Liputan6.com, Jakarta - Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen berencana melaporkan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) atas tudingan dirinya merupakan dalang di balik penyerbuan massa pada Minggu, 17 September 2017 malam di Gedung YLBHI.
"Besok saya tuntut itu YLBHI . Bawa hukum-lah sekali-sekali. Bubarkan-lah YLBHI itu," tutur Kivlan saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Senin (18/9/2017).
Advertisement
Kivlan tidak habis pikir dengan munculnya tudingan tersebut. Padahal, jelas bahwa dirinya tidak berada di lokasi unjuk rasa saat massa menggeruduk Gedung YLBHI lantaran isu acara berbau PKI.
"Pokoknya akan saya laporkan ketuanya, termasuk LBH-nya. LBH melaksanakan seminar walaupun gagal. Tapi enggak (gagal), saya lihat itu masih tetap berjalan, kok. Saya lihat fotonya di Facebook, di WA saya masuk. Mereka tetap seminar itu. Siang enggak jalan, malamnya jalan," jelas dia.
Kivlan tidak menampik bahwa dia memang ikut menghadiri rapat koordinasi terkait aksi tersebut. Diundang oleh koordinator aksi pada Jumat, 15 September 2017 malam, dia memberikan banyak pesan sebelum unjuk rasa dilakukan.
"Saya bilang demo itu lanjutkan saja. Menghidupkan PKI itu kan melanggar undang-undang itu. Melanggar Tap MPRS. Sudah lanjutkan saja saya bilang, tapi dengan syarat, saya bilang," ujar Kivlan.
Saksikan Video Menarik Berikut Ini:
Tak Ada FPI
Dia meminta massa aksi untuk menjauhi sikap anarkistis. Tidak boleh ada pelemparan ke kaca bangunan dan perkelahian. Jika mendapat tindak kekerasan, gunakan dokumentasi, baik foto ataupun video, dan pakai untuk menempuh jalur hukum.
"Kemudian jangan masuk halaman LBH. Kalau masuk halaman LBH kena delik hukum Pasal 167 KUHP. Barang siapa masuk tanah orang tanpa seizinnya maka kena pidana. Udah itu saran saya. Nah, karena saya diundang, bukan saya dalang, dong? Kalau dalang itu yang ngundang, yang merancang," kata dia.
Massa aksi sendiri merupakan gabungan sejumlah organisasi masyarakat yang tegas menolak kembalinya PKI. Di antaranya Laskar Merah Putih (LMP), GP Anshor, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gereja Protestan Indonesia (GPI), dan Muhammadiyah.
"Dari FPI enggak ada. Malah FPI enggak ada. Kalau dituduh ada FPI kan enggak bener, toh. Mana mereka bawa bendera FPI ada enggak? Enggak ada," Kivlan menandaskan.
Advertisement