Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat produksi pil PCC. Kali ini, penyidik menggeledah di Surabaya, Jawa Timur.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto mengatakan, mengamankan satu orang tersangka dalam penggerebekan pada Selasa (19/9/2017).
Advertisement
"Alhamdulillah berhasil ada satu tersangka dan barang bukti," kata Eko saat dihubungi di Jakarta, Selasa (19/9/2017).
Menurut Eko, saat ini pihaknya masih terus mendalami keberadaan tempat yang diduga digunakan sebagai pabrik PCC ini. Namun, ia enggan mengungkapkan jumlah barang bukti yang berhasil disita polisi.
"Siang ini tim masih bekerja," ucap Eko.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggerebek
sebuah tempat di Cimahi, Jawa Barat. Lokasi tersebut diduga sebagai
tempat pembuatan atau pabrik pil PCC.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Pabrik di Cimahi
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto membenarkan adanya penggerebekan tersebut.
"Ya benar. Masih kerja dan berlangsung, mohon doanya," kata Eko saat dihubungi di Jakarta, Senin (18/9/2017).
Menurut Eko, pihaknya menemukan barang bukti berupa pil PCC di lokasi tersebut. Hanya saja, ia belum bisa menyebutkan jumlah pasti dari barang haram tersebut.
Ia mengindikasikan temuan itu sangat banyak.
"Banyak. Ton-tonanlah," ucap Eko.
Advertisement