Liputan6.com, Jakarta DPR Amerika menyetujui RUU untuk mengatur standar kinerja kendaraan swakemudi dan mencegah negara bagian melarang penggunaannya.
RUU membolehkan pabrik mobil mendapat pengecualian untuk mengerahkan hingga 25 ribu kendaraan swakemudi di tahun pertama tanpa perlu mematuhi aturan standar keselamatan yang ada saat ini.
Advertisement