Liputan6.com, Jakarta - Rhoma Irama tak mau terlewat mengikuti sidang putusan putranya, Ridho Rhoma di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (19/9/2017). Selama persidangan, Rhoma Iraa tampak berdiri di barisan paling depan dengan sedikit ketegangan.
Usai hakim ketua menyebutkan putusan hukuman 10 bulan untuk Ridho dan menutup persidangan, kebahagiaan dan rasa syukur tidak dapat disembunyikan oleh Rhoma Irama dan Ridho Rhoma. Keduanya berpelukan erat, dan sempat terlihat air mata keluar dari keduanya.
Baca Juga
Advertisement
Usai sidang, Rhoma Irama juga sempat menyampaikan rasa terima kasihnya kepada hakim dan semua atribut pengadilan.
"Pertama, Saya bersyukur kepada Allah SWT, itu yang tadi membuat saya meneteskan air mata. Yang kedua, saya berterima kasih kepada majelis hakim yang mulia yang telah memberi putusan yang menurut saya adil," kata Rhoma Irama usai sidang.
Tak lupa, Si Raja Dangdut ini juga mengucapkan banyak terima kasih kepada tim kuasa hukum serta Jaksa yang telah menjalankan tugas sebaik-baiknya. Selanjutnya, Rhoma Irama mengatakan bahwa putranya akan segera menjalani proses rehabilitasi di RSKO Cibubur.
"Alhamdulilah, insyaallah besok Ridho sudah bisa direhab. Dan tentunya dengan harapan bahwa ini akan menjadi pelajaran yang besar buat Ridho untuk menjadi jauh lebih baik dari sekarang," tutur Rhoma Irama.
Pelantun "Darah Mudah" ini juga kembali menyuarakan agar kasus ini bisa menjadi pelajaran tak hanya bagi Ridho, namun juga seluruh masyarakat Indonesia.
"Dan itu pun semoga menjadi peringatan buat teman-teman yang lain dan buat kita semua. Bahwa narkoba adalah menyengsarakan kita dunia akhirat," kata Rhoma Irama.