Hakim tunggal praperadilan, Cepi Iskandar (tengah) memimpin sidang perdana praperadilan Setya Novanto terhadap KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/9). Sidang beragendakan pembacaan materi pihak pemohon. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Kuasa Hukum pihak Termohon membaca materi permohonan pihak pemohon pada sidang praperadilan Setya Novanto terhadap KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/9). Sidang beragendakan pembacaan materi pihak pemohon. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Hakim tunggal praperadilan, Cepi Iskandar memimpin sidang perdana praperadilan Setya Novanto terhadap KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/9). Sidang beragendakan pembacaan materi pihak pemohon. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Kuasa Hukum pihak Pemohon membacakan materi permohonan pada sidang praperadilan Setya Novanto terhadap KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/9). Sidang beragendakan pembacaan materi pihak pemohon. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Hakim tunggal praperadilan, Cepi Iskandar mengetuk palu usai memimpin sidang perdana praperadilan Setya Novanto terhadap KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/9). Sidang beragendakan pembacaan materi pemohon. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)