Argumen Pengacara Sebut Setya Novanto Tak Terlibat Korupsi E-KTP

Tuduhan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Setya Novanto dianggap tidak berdasar, kenapa?

oleh Lizsa Egeham diperbarui 20 Sep 2017, 14:34 WIB
Ketua DPR Setya Novanto saat akan meninggalkan ruangan konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/7). Setnov mengaku akan mengonsultasikan dengan kuasa hukum serta keluarganya terkait status tersangka kasus korupsi e-KTP (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Sidang lanjutan permohonan praperadilan yang diajukan oleh Setya Novanto kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/9/2017). Dalam sidang kedua ini, kuasa hukum Setnov menuturkan tuduhan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berdasar.

"Tuduhan termohon (KPK) bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam pasal 2 ayat 1 UU Tipikor jelas dan merupakan tuduhan yang tidak berdasar hukum," kata kuasa hukum Setnov, Ida Jaka Mulyana di PN Jakarta Selatan, Rabu (20/9/2017).

Ia mendasarkan argumennya pada putusan vonis dua mantan pejabat Ditjen Dukcapil Kemendagri Irman dan Sugiharto. Dalam putusan hakim, menurut Jaka, tidak ada nama Setnov sebagai pihak yang turut bersama-sama melakukan korupsi.

"(Padahal) alasan termohon menetapkan pemohon sebagai tersangka, karena pemohon dianggap melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan terdakwa Irman dan Sugiharto dalam perkara e-KTP," imbuh Jaka.

Hilangnya nama Setnov dalam vonis majelis hakim tersebut sempat memancing pertanyaan publik. Terlebih, dalam dakwaan jaksa, Setnov disebut mendapat jatah Rp 574 miliar dari total nilai pengadaan e-KTP.


Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Kondisi Setnov

Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua DPR RI Setya Novanto sendiri saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Premier, Jatinegara, Jakarta Timur. Pria yang karib disapa Setnov ini masih dirawat di ruang ICCU.

"(Setnov) Masih di ICCU, dokternya belum visit. Dokternya sore mungkin datang ke sini," ujar salah seorang sumber di RS Premier Jakarta, Rabu (20/9/2017).

Menurutnya, saat ini Setnov ditempatkan di ruang ICCU khusus usai operasi. Namun, sumber tersebut mengaku tak tahu sampai kapan Setya Novanto dirawat di rumah sakit.

"Nunggu dokter, dokter yang punya perencanaan. Betul-betul nunggu dokter dulu," ucapnya.

Dia menyebut, saat ini Setnov ditangani oleh satu dokter, yaitu spesialis penyakit jantung.

"Dokter jantungnya sore. Enggak tentu ya (dokter jantung periksanya kapan) kemarin aja malam. Susah dokter

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya