Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjemput Jasriadi, pimpinan kelompok penyebar ujaran kebencian Saracen dari rumah tahanan Bareskrim di Polda Metro Jaya, Rabu siang.
Seperti ditayangkan Fokus Sore Indosiar, Rabu (20/9/2017), oleh penyidik Mabes Polri, Jasriadi dibawa penyidik ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk menjalani serangkaian pemeriksaan.
Advertisement
Setibanya di Rumah Sakit Polri, Jasriadi yang dikawal penyidik Bareskrim dibawa ke instalasi gawat darurat (IGD). Tak berapa lama, pria berusia 32 tahun yang ditangkap di Pekanbaru tersebut dibawa ke lantai dua yang merupakan ruang khusus kejiwaan.
Pemeriksaan kejiwaan dilakukan lantaran Jasriadi dinilai tidak kooperatif karena keterangannya selalu berubah.
Jasriadi ditangkap Satgas Patroli Siber Bareskrim Mabes Polri karena kelompoknya, Saracen, yang diduga melakukan kampanye penyebar ujaran kebencian di dunia maya.