Liputan6.com, Jakarta Perkembangan zaman yang semakin canggih menuntut persaingan yang semakin ketat. Persaingan itu juga berlaku untuk perusahaan minyak dan gas terbesar di Indonesia, yaitu PT Pertamina (Persero).
Negara-negara besar seperti Inggris, China, Kanada, Perancis, Jerman, dan India telah mengumumkan rencana larangan penjualan mobil berbahan bakar minyak mulai tahun 2040 mendatang. Rencana larangan pemakaian minyak tersebut juga akan diterapkan di Indonesia.
Hal tersebut dibenarkan oleh VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Adiatma Sardjito.
Baca Juga
Advertisement
"Di Indonesia tahun 2040 nanti tidak boleh pakai Bahan Bakar Minyak (BBM). Bahkan, mungkin kejadiannya akan lebih cepat daripada itu. Mungkin bisa jadi 2025 kita sudah tidak ada lagi mobil pakai BBM," kata dia di Booth Pertamina, Hall A, JCC, Rabu (20/9/2017).
Untuk mobil yang dijual, nantinya tidak lagi berbahan bakar minyak, melainkan hanya mobil berbahan bakar ramah lingkungan, termasuk mobil listrik dan mobil hybrid yang diperbolehkan.
Menanggapi hal itu, Adiatma mengaku bahwa Pertamina telah memiliki strategi untuk menghadapi tantangan tersebut. Strategi Pertamina yaitu dengan melakukan riset.
"Zaman sekarang berubah semakin cepat, seperti ada mobil baterai dan lain-lain adalah ancaman bagi Pertamina. Oleh sebab itu, Pertamina saat ini sedang meneliti (research) data untuk mengantisipasi hal itu," tuturnya.
Penggunaan Mobil Listrik
Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, penggunaan mobil listrik dapat mendukung pencapaian target porsi Energi Baru Terbarukan (EBT) dalam bauran energi. Pemerintah menargetkan bauran energi baru terbarukan sebesar 23 persen pada 2025.
Jonan menjelaskan, pemerintah telah berkomitmen agar porsi penggunakan energi baru terbarukan mencapai 23 persen pada 2025 nanti. Untuk mencapai target tersebut, ada dia sektor yang menjadi andalan yaitu kelistrikan dan transportasi.
"Komitmen pemerintah terhadap EBT tidak berkurang. Seperti kata Presiden pada Desember 2015 lalu bahwa kami berkomitmen untuk mengusahakan bauran energi mencapai 23 persen pada 2025," kata Jonan kemarin.
Untuk sektor transportasi pencapaian target tersebut, bisa didorong dengan penggunaan mobil listrik. Namun untuk mendorong penggunaan mobil listrik. pemerintah tidak bisa kerja sendiri, karena itu akan ada insentif fiskal agar industri mobil listrik dapat berkembang mengikuti negara lain.
"Kalau bisa mulai berjalan, Prancis 2040 sudah tidak boleh menjual mobil bahan bakar fosil, India 2030," tambahnya.
Menurut Jonan, mobil listrik juga akan mendukung peningkatan ketahanan energi. Pasalnya, pasokan listrik untuk mobil listrik berasal dari pembangkit yang sumber energinya berasal dari dalam negeri.
Dengan begitu, kendaraan masyarakat Indonesia tidak lagi mengandalkan bahan bakar minyak sebagai sumber energi yang saat ini sebagian berasal dari impor.
Advertisement