Liputan6.com, Jakarta Penyidik dari Polda Metro Jaya menjemput Jasriadi tersangka kasus ujaran kebencian di Rumah Tahanan Titipan di Polda Metro Jaya.
Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Kamis (21/9/2017) penyidik membawa pemilik akun Saracen yang menyebar berita hoax dengan isu SARA di media sosial itu untuk menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Polri.
Advertisement
Setibanya di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jasriadi langsung di bawa ke ruang pemeriksaan kesehatan di Instalasi Gawat Darurat. Usai pemeriksaan Jasriadi dibawa ke lantai dua untuk menjalani tes kejiwaan. Saat berjalan ke ruang pemeriksaan. Jasriadi menjawab pertanyaan dan menanggapi pemeriksaan dirinya.
Jasriadi menjalani tes kejiwaan sebab dinilai tidak koperatif saat menjalani pemeriksaan karena keterangannya yang selalu berubah-ubah. Sementara Mabes Polri menegaskan pemeriksaan ini untuk mengetahui kondisi psikologisnya.