Liputan6.com, Jakarta Polisi menetapkan lima tersangka dalam kasus tewasnya Hilarius Christian Event, siswa kelas X SMU Budi Mulia Kota Bogor. Polisi menyebut, satu diantara lima tersangka juga berstatus korban.
"Satu tersangka berinisial AB terindikasi juga sebagai korban," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana, saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (21/9/2017).
Advertisement
Menurut Umar, AB adalah tersangka yang berduel layaknya gladiator dengan Hilerius.
"Dia ditekan oleh alumninya, dipaksa berduel dengan korban," beber Umar.
Baik Hilerius dan AB tidak bisa menolak kehendak para alumninya itu. "Kalau mereka menolak, mereka dipukuli beramai-ramai," kata Umar.
Para senior ini adalah siswa-siswa yang dikeluarkan dari sekolah masing-masing. Mereka sebagai promotor dalam duel gladiator maut itu.
Selain AB, polisi menetapkan H, M, F dan T sebagai tersangka. H dan M adalah senior yang menyuruh kedua siswa berduel.
Sementara F dan T masih dalam pencarian aparat.
Saksikan video pilihan di bawah ini
Hasil Outopsi
Upaya menguak kematian Hilarius tidak mudah. Polisi membongkar lagi makamnya, Selasa, 19 September 2017 lalu.
Tim forensik Disaster Victim Identification (DVI) dan Bid Dokkes Polda Jabar, dibantu dokter Rumah Sakit Bhayangkara, melakukan autopsi jenazah Hilarius.
Proses autopsi dilakukan di tenda, tak jauh dari makam korban kekerasan pelajar SMA mulai pukul 08.00 WIB, serta disaksikan keluarga Hilarius.
Meski lebih dari setahun dimakamkan, pembusukan jenazah Hilarius terhambat. Hal ini sangat membantu tim autopsi.
"Ada beberapa tubuh yang masih bagus. Ini sangat membantu kami," ucap Spesialis Forensik Polda Jabar Kompol Dr M. Ihsan Wahyudi usai autopsi korban di TPU Perumda, Kota Bogor, Selasa (19/9/2017).
Hasilnya, polisi menemukan tanda-tanda kekerasan dari tubuh Hilarius.
"Ada beberapa kelainan di organ dalam tubuh korban," papar Ihsan.
Namun ia enggan membeberkan temuan itu lebih rinci.
"Enggak bisa disebutkan. Nanti saja oleh penyidik," lanjut dia.
Kesimpulan sementara menunjukan korban meninggal akibat kekerasan. Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Choirudin menjelaskan hasil autopsi akan dijadikan bukti untuk menjerat pelaku.
Pada saat kematian Hilarius, keluarga menolak dilakukan autopsi. Kasus itu pun diselesaikan secara kekeluargaan.
Karena itu pula, autopsi baru bisa dilakukan sekarang. Polisi menyatakan kini keluarga sudah memberikan izin.
Proses autopsi hari Selasa itu sendiri baru selesai tengah hari.
Advertisement