Kabar Terbaru Kasus Pembunuhan dan Pembakaran Pasutri Jepang

Polisi menyatakan satu orang sebagai tersangka pembunuhan dan pembakaran jasad pasutri asal Jepang.

oleh Dewi Divianta diperbarui 22 Sep 2017, 14:50 WIB
Tersangka kasus pembunuhan pasutri Jepang, Putu Astawa ditampilkan saat konferensi pers di kantor Polisi Bali, Denpasar (18/9). Usai membunuh, Astawa membakar korban untuk menghilangkan jejak. (AFP Photo/Sonny Tumbelaka)

Liputan6.com, Kuta - Kapolresta Denpasar, Kombes Hadi Purnomo, mengatakan hingga saat ini I Putu A (25), pembunuh pasangan suami istri (pasutri) asal Jepang, masih menjadi pelaku tunggal.

"Tidak ada mengarah ke tersangka lain," kata Hadi di Kuta, Bali, Kamis, 21 September 2017.

Ia mengungkapkan, rumah pembunuh itu tak jauh dari lingkungan kediaman korban. Setiap hari, korban selalu melintas di depan rumah korban saat hendak berangkat kerja.

"Rumah hanya 200 meter saja dari rumah korban," katanya.

Sebelum pembunuhan itu terjadi, Hadi menuturkan, rumah korban dalam keadaan terbuka. Selama ini, kata Hadi, lingkungan di sekitar rumah korban memang tertutup.

Hadi membuktikan hal itu. Ia berkisah jika beberapa waktu lalu menggelar apel malam sekitar pukul 23.00 Wita di sekitar lokasi. Ia berteriak dengan lantang dan tak ada satu pun warga yang ke luar rumah.

"Di sana memang tertutup lingkungannya. Kebetulan saat itu dia melihat rumah korban terbuka. Muncullah pikiran untuk masuk ke dalam," ujarnya.

Ia mengatakan proses pemberkasan kasus tersangka pembunuhan pasutri Jepang itu hampir rampung. Dalam waktu dekat, polisi akan menggelar rekonstruksi pembunuhan berujung pembakaran WN Jepang itu.

"Sedikit lagi berkasnya selesai, lalu kita gelar rekonstruksi," katanya.

Sebelumnya, pasangan suami istri asal Jepang Matsunaga Nurio (76) dan Matsunaga Hiroko (76) ditemukan dalam kondisi tewas terpanggang di lantai dua rumah yang dikontraknya.

Keduanya tinggal sekitar dua tahun di Perumahan Puri Gading 2 Blok F1 Nomor 6, Lingkungan Buana Gubug, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya