Pola Peredaran Pil PCC di Purwokerto Seperti Jamu Ilegal Cilacap

Aparat menemukan pola peredaran pil PCC ini yang dianggap sebagai modus para anggota sindikat pengedarnya.

oleh Muhamad Ridlo diperbarui 22 Sep 2017, 18:21 WIB
Kebanyakan remaja Banyumas tak mengenal pil PCC kecuali dari gambar. (Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Purwokerto - Ditnarkoba Mabes Polri dan Kepolisian Resor Banyumas, Jawa Tengah menggerebek pabrik pil PCC (Paracetamol, Cafein dan Carisoprodol) yang menempati dua ruko di Jalan Raya Baturraden, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Purwokerto Utara, Selasa, 19 September 2017.

Diduga, pabrik ini telah memproduksi jutaan pil PCC lantaran kapasitas produksinya mencapai ratusan ribu butir PCC per malam. Sebagai pusat produksi, jenis obat keras itu diperkirakan beredar luas di kawasan Banyumas. Namun, berkebalikan dengan logika umum, pil PCC ini justru tak marak beredar di kota yang didiami ratusan ribu mahasiswa dan pelajar itu.


"Kayak kebalik ya, seperti yang tren di sini, seperti tramadol, benzo, kita kontak penuh dengan di sana itu, itu malah ada di sana (Kendari), tidak ada di sini, kalau psiktoropika itu. Kalau di sini marak psikotropika, pokoknya yang mengandung dextro, benzo, obat penenang," kata Kepala Seksi Penyuluhan Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Banyumas, Toni Riyamukti, Kamis, 21 September 2017.

Dia juga mengatakan, pil PCC tak begitu populer di kalangan remaja Banyumas. Buktinya, ketika BNN menggelar beragam sosialisasi, baik mahasiswa maupun pelajar tak banyak yang mengenal pil PCC.

Hal itu terlihat ketika BNNK menguji beberapa remaja untuk mengenal psikotropika dan obat terlarang lainnya. Mereka mengetahui hanya dari gambar-gambar yang diberitakan media usai maraknya kasus Pil PCC.

"Mereka dilihatin. Yang ini (PCC) apa? Mereka enggak ngerti. Kalau PCC itu malahan enggak ada yang ngerti. Remaja juga enggak, katanya enggak ngerti. Kalau psikotropika, mereka ngerti," ujar Toni.

Toni berteori, para anggota sindikat pengedar malah membatasi peredaran di daerah pusat produksi. Itu merupakan bagian dari modus untuk menyembunyikan asal benda terlarang itu. Dia menyebutnya sebagai pola perniagaan ilegal yang sebenarnya lama dipraktikkan.

Tak populernya pil PCC di Banyumas menunjukkan bahwa Purwokerto hanya digunakan sebagai sentra produksi. Sementara, wilayah lain, terutama Indonesia timur dan luar Jawa, digunakan sebagai wilayah peredaran.

"Bahannya kan dari Subang. Diproduksi di Purwokerto. Kemudian dikirim ke Surabaya, untuk dikemas didistrubusikan," dia menerangkan.

Meski begitu, menurut Toni, hasil pengamatan sementara ini juga belum bisa dijadikan tolak ukur bahwa pil PCC tak beredar di Banyumas. Namun, dia meyakini peredarannya pun dalam skala terbatas. Sebab, pola peredarannya hampir serupa dengan jamu-jamu ilegal asal Cilacap yang juga hanya diedarkan di luar Cilacap, terutama di luar pulau Jawa.

"Di Cilacap, jamu ilegal malah tidak beredar. Kan seperti itu. Kalau di sini pabriknya," ucap Toni.

 

Simak video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya