Kunci Mobil Romelu Lukaku Seharga Rp 4,5 Miliar Digondol Maling

Kaca mobil Mercedes-Benz Lukaku pecah saat parkir di bandara Manchester. Kunci mobil Rolls-Roycenya hilang.

oleh Herdi Muhardi diperbarui 22 Sep 2017, 14:23 WIB
Striker Manchester United, Romelu Lukaku, merayakan gol yang dicetaknya ke gawang Everton pada laga Premier League di Stadion Old Trafford, Manchester, Minggu (17/9/2017). MU menang 4-0 atas Everton. (AFP/Oli Scarff)

Liputan6.com, Manchester - Bintang sepak bola Manchester United, Romelu Lukaku, memang menjadi anggota keluarga baru di Old Trafford. Untuk mendatangkan pemain asal Belgia tersebut, MU harus menyerahkan mahar hingga 75 juta pound sterling, dan mengorbankan Wayne Rooney.

Kendati menjadi pemain beruntung karena bergabung dengan klub raksasa ditambah title pemain termahal, pemain berusia 24 tahun itu punya pengalaman pahit di awal kehadirannya di Manchester.

 

Dilansir The Sun, Jumat (22/9/2017), kaca mobil Mercedes-Benz Lukaku dipecahkan saat parkir di bandara Manchester, akhir Agustus 2017.

Kala itu, Lukaku sengaja memarkirkan mobil di bandara, lantaran hendak pulang kampung ke rumahnya di Belgia.

Namun apes, saat kembali sampai di bandara Manchester, mobil mewahnya itu bagian kacanya pecah dan beberapa barangnya hilang. Salah satunya adalah kunci mobil Rolls-Royce.

Meski hanya kunci, benda tersebut sangat berharga, sebab harga kunci Rolls-Royce bisa tembus di angka 250 ribu pound sterling atau sekitar Rp 4,5 miliar.

Kendati begitu, kepolisian Manchester bergerak cepat. Sebab, semua barang yang hilang termasuk kunci mobil Rolls-Royce itu telah ditemukan dari seorang anak muda berusia 18 tahun bernama Kelsye Winder.

Diketahui Winder merupakan penadah yang kerap menerima barang-barang hasil curian. Namun begitu, di pengadilan dia mengaku tidak mengetahui siapa orang yang merusak dan menggondol barang-barang milik Lukaku.

Akibat tindakannya itu, Winder sendiri mendapatkan tuntutan tahanan selama 12 bulan ditambah 150 jam harus bekerja sosial tanpa bayaran.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Lantaran Mabuk, Wayne Rooney Dihukum 2 Tahun Tak Boleh Mengemudi

Rooney kedapatan mengendarai BMW i8 pada sesi latihan resmi beberapa jam sebelum melawat ke Liverpool.

Pesepak bola asal Inggris, Wayne Rooney, mendapatkan hukuman berupa larangan mengemudi selama dua tahun. Selain itu, dia juga wajib melakukan pekerjaan sosial selama 100 jam kerja tanpa upah selama 12 bulan sebagai bentuk sanksi sosial.

Rooney mengaku bersalah di Pengadilan Tinggi Stockport, Manchester, Inggris setelah dirinya tertangkap mengemudi dalam keadaan mabuk (1/9/2017).

Rooney yang kini membela klub Everton dihentikan petugas patroli saat mengendarai Volkswagen Beetle berkelir hitam di salah satu jalan Wilmslow, Cheshire, pada pukul dua dini hari.

Kendati begitu, mantan striker Timnas Inggris dan Manchester United mengaku menyesal serta meminta maaf atas tindakannya tersebut.

"Setelah sidang di pengadlilan hari ini (18/9/2017), secara terbuka saya minta maaf atas perilaku saya karena melanggar aturan mengemudi. Saya benar-benar salah," ucap Rooney.

"Saya juga sudah meminta maaf kepada keluarga, manajer, pimpinan, dan semua pihak di Klub Everton. Sekarang saya ingin meminta maaf kepada seluruh fans dan semua orang yang sudah mengikuti dan mendukung saya sepanjang karir," ujarnya.

"Tentu saja saya menerima hukuman dari pengadilan dan semoga saya bisa menebus beberapa kesalahan saya melalui sanksi sosial yang diberikan," ujar Wayne Rooney.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya