Tidak Laku Lelang, Barang Rampasan Akan Dikembalikan ke KPK

Barang rampasan KPK ini akan dinilai lagi untuk menjalani lelang ulang pada tahap berikutnya.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 22 Sep 2017, 14:16 WIB
Dalam lelang mobil sitaan KPK ini, ada 19 unit kendaraan dari berbagai model dan merek yang siap dibawa pulang para peserta lelang. (Arief/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Balai Lelang akan mengembalikan barang rampasan yang tak laku dijual ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Barang ini akan dinilai lagi untuk menjalani lelang ulang pada tahap berikutnya.

"Lelang tidak laku, dikembalikan KPK. Nanti menilai lagi, dilelang ulang. Lelang ulang nanti diumumkan, lelang terus sampai terjual," kata Direktur Utama PT Balai Lelang Suharjono, di JCC Senayan Jakarta, Jumat (22/9/2017).

Menurut dia, banyak masyarakat yang tertarik untuk mengikuti lelang barang sitaan dari lembaga antirasuah. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya masyarakat yang berasal dari berbagai lapisan, mengikuti acara lelang tersebut.

"Peserta sudah sekitar 900 orang. Ada mahasiswa, pedagang mobil, macam-macam," jelas Suharjono.

Sebelumnya, KPK melelang puluhan mobil yang berhasil disita oleh penyidik pada Jumat (22/9/2017) ini. Puluhan mobil yang dilelang itu diduga dibeli dengan uang hasil bancakan korupsi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 


Pastikan Rampasan

Berdasarkan pengumuman yang terdapat di laman resmi KPK, lelang akan dilakukan mulai lot 1-4 yaitu pukul 13.30 WIB sampai selesai, lot 5-7 pukul 13.45 WIB sampai selesai, lot 8-20 pukul 14.00 WIB sampai selesai, dan lot 21-22 pukul 14.15 WIB sampai selesai.

KPK memastikan semua barang lelang tersebut sudah dirampas untuk negara setelah ada putusan inkrah pada kasus terkait.

"Ada sebagian dari putusan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang), saya kira rinciannya bisa dilihat di website," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 19 September 2017.

Deretan mobil mewah seperti Toyota Alphard dan Volkswagen dibuka dengan harga miring pada lelang tersebut.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya