Sekjen Golkar: Surat Dukungan untuk Ridwan Kamil Bodong

Sekjen mengatakan, sampai saat ini Partai Golkar belum mengusung siapapun di Pilgub Jabar 2018.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 22 Sep 2017, 16:45 WIB
Sekjen Partai Golkar Idrus Marham membuka acara Pendidikan dan Latihan Komunikator Politik Partai Golkar, Jakarta, Kamis (7/9). Acara ini mengambil tema 'Membangun Kepemimpinan Politik Yang Cerdas, Inspiratif dan Komunikatif'. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Idrus Marham menegaskan, surat yang memuat keputusan dukungan untuk Ridwan Kamil dalam Pilkada Jawa Barat 2018 adalah palsu.

"Terkait beredarnya surat yang saya istilahkan itu adalah surat bodong," ucap Idrus di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Jumat (22/9/2017).

Alasannya, yang pertama adalah surat tersebut tidak seperti biasa karena tanpa stempel, nomor surat, dan tanggal dikeluarkannya. Apalagi, hingga saat ini, Partai Golkar belum mengambil keputusan akan mengusung siapa dalam Pilkada Jabar.

"Bukan hanya Ridwan Kamil, sehingga dengan demikian bahwa sampai pada hari ini DPP belum mengeluarkan secara resmi tetang pasangan yang diusung Golkar di Jabar," ucap dia.

Idrus menjelaskan, alasan mengapa sampai saat ini Partai Golkar belum mengusung siapapun, karena belum melakukan konsultasi dengan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.

"Kenapa? Karena dari simulasi-simulasi yang ada sebelumnya, itu perlu rapat dan konsultasi dengan Ketua Umum Partai Golkar. Nah kita belum sempat konsultasikan tapi tiba-tiba sakit," tegas Idrus.

Sebuah surat yang berisi dukungan Partai Golkar untuk Pilkada Jawa Barat 2018 beredar. Surat yang belum ada tanggal dan nomornya itu beredar dengan memunculkan nama Ridwal Kamil atau Emil
sebagai Calon Gubernur di Pilkada Jabar.

Di surat itu Emil disebut akan dipasangkan dengan  Daniel Muttaqien sebagai wakil gubernur. Surat tersebut ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Golkar dan Sekretaris Jenderal Idrus Marham.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya