Lelang Rampasan KPK, Mobil Jaguar Sanusi Tidak Laku Terjual

Harga mobil Sanusi dianggap terlalu mahal untuk ukuran mobil tanpa BPKB.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 22 Sep 2017, 18:38 WIB
Pengunjung berfoto di depan mobil hasil rampasan KPK dalam Lelang Expo 2017 di Jakarta Convention Center, Jumat (22/9).Tidak hanya barang sitaan, sejumlah barang hasil pelaporan gratifikasi ke KPK juga dilelang dalam acara itu. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 22 barang rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) laku terjual saat lelang yang diadakan oleh Ditjen Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan di JCC Senayan Jakarta, Jumat (22/9/2017). 

Dari 22 barang yang di lelang, ada satu mobil mewah milik salah satu koruptor yang belum berhasil di lego peserta lelang. Mobil itu Jaguar tipe XJL 3.0 VG AT milik terpidana kasus suap proyek reklamasi, Sanusi. Mobil keluaran 2013 ini, dibandrol mulai harga Rp 1,1 miliar tanpa BPKB.

Salah satu peserta lelang Muhammad Jufri mengaku awalnya ingin membeli mobil Jaguar milik Sanusi. Namun, dia menilai harga yang ditawarkan oleh DJKN Kemenkeu terlalu tinggi untuk mobil dengan kondisi tanpa BPKB.

"Saya ingin Jaguar, tapi harganya terlalu tinggi. Karena kondisi barang juga BPKB tidak ada," ujar Jufri di JCC Senayan Jakarta, Jumat (22/9/2017).

Namun, Jufri tidak berkecil hati. Pasalnya, dia berhasil membawa mobil Volkswagen Battle tipe 1.2 keluaran 2012 yang dibelinya dengan harga Rp 396 juta.

Mobil ini milik terpidana kasus suap PT Nindya Karya, Heru Laksono. "Saya sangat senang karena barangnya murah dan tidak ada masalah. Selain itu, ini juga barang milik negara," kata Jufri.

Selain mobil, KPK melelang satu paket handphone yang terdiri dari enam unit yang berhasil terjual dengan harga Rp 5,5 juta, motor Kawasaki seharga Rp 32 juta, dan satu paket tas dengan merek Chanel milik terpidana kasus suap PUPR Damayanti berhasil terjual dengan harga Rp 22 juta.


Akan Dikembalikan

Balai Lelang akan mengembalikan barang rampasan yang tak laku dijual ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Barang ini akan dinilai lagi untuk menjalani lelang ulang pada tahap berikutnya.

"Lelang tidak laku, dikembalikan KPK. Nanti menilai lagi, dilelang ulang. Lelang ulang nanti diumumkan, lelang terus sampai terjual," kata Direktur Utama PT Balai Lelang Suharjono, di JCC Senayan Jakarta, Jumat (22/9/2017).

Menurut dia, banyak masyarakat yang tertarik untuk mengikuti lelang barang sitaan dari lembaga antirasuah.

Hal ini dapat dilihat dari banyaknya masyarakat yang berasal dari berbagai lapisan, mengikuti acara lelang tersebut.

"Peserta sudah sekitar 900 orang. Ada mahasiswa, pedagang mobil, macam-macam," Suharjono menandaskan.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya