Hasil Lelang Barang Rampasan KPK Capai Rp 3,48 Miliar

Sebanyak 21 barang rampasan KPK terjual dalam lelang terbuka yang diadakan oleh Ditjen Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 22 Sep 2017, 20:25 WIB
Peserta saat menawar harga mobil Toyota Harrier 2.4 tahun 2008 dalam ajang Lelang Expo 2017 di Jakarta Convention Center (JCC), Jumat (22/9). Hampir 1000 orang berjibaku mengajukan harga untuk mendapatkan barang gratifikasi KPK (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 21 barang rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terjual dalam lelang terbuka yang diadakan Ditjen Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Jumat (22/9/2017). Pada lelang tersebut, uang sebesar Rp 3,48 miliar terkumpul.

"Limitnya Rp 2.196.055.000, sedangkan yang didapatkan dari lelang tadi sebanyak Rp 3.481.500.000," kata Humas Dirjen Kekayaan Negara (DJKN) Didit saat ditemui di JCC Senayan Jakarta, Jumat (22/9/2017).

Barang rampasan yang berhasil dilelang antara lain Toyota Alphard yang dibanderol dengan harga Rp 154 juta, tapi dilelang sebesar Rp 301 juta.

Untuk mobil Honda CRV keluaran 2010 dipatok harga Rp 67 juta dan berhasil terjual seharga Rp 152 juta. Sedangkan mobil Jeep Wrangler 4.OL AT keluaran 2007 milik terpidana Djoko Susilo terjual dengan harga Rp 406 juta, dari harga awal yang dipatok sebesar Rp 192 juta.

Selain itu, mobil Volkswageen Golf 1.4 tahun 2011 terjual dengan harga Rp 160 juta dari harga awal Rp 131 juta. Mobil Volkswageen Bettle 1.2 berhasil terjual dengan harga Rp 396 juta dari harga awal Rp 286 juta.

Sementara itu, mobil Jaguar tipe XJL 3.0 VG AT milik terpidana kasus suap proyek reklamasi, Sanusi. Mobil keluaran 2013 ini, dibandrol mulai harga Rp 1,1 miliar tanpa BPKB. Mobil tersebut tidak berhasil terjual saat pelelangan.

Selain mobil, KPK melelang satu paket handphone yang terdiri dari enam unit yang berhasil terjual dengan harga Rp 5,5 juta, motor kawasaki seharga Rp 32 juta, dan satu paket tas dengan merek Chanel milik terpidana kasus suap PUPR Damayanti berhasil terjual dengan harga Rp 22 juta.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Barang Tak Laku

Balai Lelang akan mengembalikan barang rampasan yang tak laku dijual ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Barang ini akan dinilai lagi untuk menjalani lelang ulang pada tahap berikutnya.

"Lelang tidak laku, dikembalikan KPK. Nanti menilai lagi, dilelang ulang. Lelang ulang nanti diumumkan, lelang terus sampai terjual," kata Direktur Utama PT Balai Lelang Suharjono, di JCC Senayan Jakarta, Jumat (22/9/2017).

Menurut dia, banyak masyarakat yang tertarik untuk mengikuti lelang barang sitaan dari lembaga antirasuah. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya masyarakat yang berasal dari berbagai lapisan, mengikuti acara lelang tersebut.

KPK melelang puluhan mobil yang berhasil disita oleh penyidik pada Jumat (22/9/2017) ini. Puluhan mobil yang dilelang itu diduga dibeli dengan uang hasil bancakan korupsi.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya