Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah korban kecelakaan lalu lintas dihadirkan dalam acara HUT Lalu Lintas Bhayangkara di Gedung Korlantas Polri, Jakarta.
Para korban kecelakaan ini menceritakan bagaimana mereka mengalami kejadian tragis, bahkan hampir merenggut nyawa mereka.
Advertisement
Anesia Anggung Kinanti (25), salah satu korban kecelakaan terpaksa merelakan satu kakinya diamputasi akibat lalai dalam berkendara. Peristiwa kecelakaan dialaminya pada 2009 lalu. Ketika itu, ia masih duduk di bangku SMA.
Sewaktu pulang sekolah, ia diajak temannya untuk pulang bersama menggunakan sepeda motor di Jalan Raya Condet, Jakarta Timur. Tak disangka, hari itu menjadi hari yang paling disesalkannya.
Ketika kecelakaan itu, Anesia mengaku tidak menaati rambu lalu lintas. Teman yang memboncenginya pun melanggar lalu lintas dan tidak mengenakan helm.
"Waktu itu, saya dibonceng sama teman saya naik sepeda motor. Dari arah berlawanan ada motor yang melaju dengan cepat. Akhirnya saya tabrakan," kata Anesia di Korlantas Polri, Jakarta, Jumat 22 September 2017.
Akibat kecelakaan itu, Anesia mengalami luka yang cukup parah. Kaki kirinya hancur. Bahkan, ia mengaku ketika sempat tak sadarkan diri selama satu minggu.
Ketika terbangun, ia kaget sudah berada di dalam ruang perawatan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta. Yang lebih membuatnya tertekan lagi, dokter memvonis kaki kirinya sudah tidak bisa berfungsi lagi. Terpaksa, harus diamputasi.
"Saya kaget dan shock waktu itu," ucap dia.
Anesia mengaku amat menyesal ketika itu ia tidak menaati rambu lalu lintas yang ada. Ia pun berharap kejadian yang dialaminya tidak menimpa masyarakat lain.
"Atas kejadian ini, agar benar-benar berhati-hati dalam berkendara. Dengan memakai helm dan lain-lain. Jangan ada lagi yang seperti kami," tambah Anesia.
Saksikan video menarik di bawah ini:
Korban Tabrak Lari
Sementara, Bripda Pama Winda seorang anggota Polrestabes Medan juga mengalami hal yang sama. Bedanya, ia menjadi korban tabrak lari.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Seputaran Simpang Kampus USU Jamin Ginting-Iskandar Muda pada Jumat, 17 Maret 2017 silam.
Padahal, kata Pama Winda, ketika itu ia tengah mengatur lalu lintas yang padat di lokasi itu. Tak disangka, angkot dengan kecepatan tinggi menabraknya.
"Saya lagi jaga, tiba-tiba dari arah samping saya, angkot ini yang seharusnya jalan lurus, malah nyalip pengendara di depannya, dan tepat di samping kendaraan itu ada saya," tutur Pama Winda.
Ditabrak kendaraan dengan kecepatan tinggi, Pama Winda terpental hingga 3 meter. Ketika itu ia langsung tidak sadarkan diri.
Akibat kecelakaan itu, Pama Winda mengalami luka parah di hampir sekujur tubuhnya. Tulang tangan kaki, hingga rusuknya, retak.
"Saya dirawat 2 bulan di RS," ucap dia.
Bahkan hingga kini, rasa sakit akibat kecelakaan itu masih terasa. Tangan kanan Pama Winda tidak bisa mengangkat beban berat.
Meski demikian, Pama Winda mengaku memaafkan sopir angkot yang telah membuatnya masuk ruang perawatan. Sang sopir juga sudah divonis atas ulah ugal-ugalannya itu.
"Ya namanya tugas dan sedang berdinas, resiko selalu ada," kata Pama Winda.
Dengan kejadian ini, Pama Winda berpesan kepada para pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas di jalan raya. Setidaknya, kata dia, dengan patuh terhadap peraturan bisa mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
"Buat pengendara, taat lah berlalu lintas. Itu kan mencerminkan pribadi si pengendara. Ya minimal kita enggak merugikan diri kita dan orang-orang di sekitar kita. Kalau sudah sadar diri akan tertib berlalu lintas, setidaknya bisa meminimalisir (kecelakaan)," tandas dia.
Advertisement