Observasi Kejiwaan, Ketua Saracen Menginap di RS Polri 2 Minggu

Jasriadi masih harus melewati serangkaian pemeriksaan kejiwaan di RS Polri karena kerap memberikan keterangan yang berubah-ubah.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 23 Sep 2017, 08:46 WIB
Ketua Saracen Jasriadi. (Liputan6.com/Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan bos Saracen, Jasriadi alias Jas, dari RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Karopenmas Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan, Jasriadi masih harus melewati serangkaian pemeriksaan kejiwaan di RS Polri.

"Jas masih di RS Polri. Butuh observasi dan itu butuh waktu sekitar seminggu atau bisa sampai dua minggu dalam pemeriksaan kejiwaan," kata Rikwanto di Jakarta, Jumat, 21 September 2017.

Rikwanto mengatakan, pemeriksaan kondisi kejiwaan Jasriadi diperlukan untuk mengungkap latar belakang Jasriadi yang seringkali berubah-ubah dalam memberikan keterangan.

"Jas itu beberapa kali pemeriksaan berubah-ubah. Nah itu kita lihat juga apa menutupi, ada tekanan atau gangguan, " ujar Rikwanto.

Polisi menilai keterangan Jasriadi sangat diperlukan penyidik. Penyidik masih perlu menggali banyak keterangan dari Jasriadi.

"Kita anggap dia sebagai playmaker-nya. Orang penting dalam grup Saracen. Perannya sentral, jadi kami berpikir masih banyak yang bisa digali dari dia," kata Rikwanto.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 


Bingung

Jasriadi mengaku bingung disebut tidak kooperatif saat memberikan keterangan kepada kepolisian.

"Ya, sekarang ini saya dibawa ke sini, katanya jawaban saya berubah-ubah. Padahal, awalnya kasus saya itu kan illegal acces," tutur Jasriadi di RS Bhayangkara Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu, 20 September 2017.

Jasriadi terus tersenyum saat diberondong pertanyaan awak media. Dia hanya mengikuti arahan dari kepolisian, baik soal keterangan hingga pemeriksaan medis dan kejiwaan.

"Enggak tahu juga ini kasus saya," ujar dia.

Dia membantah memiliki hubungan sekaligus kerja sama dengan tokoh politik.

"Saya enggak ada terafiliasi ke partai," Jasriadi menandaskan.

 

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya