Liputan6.com, Jakarta Ruang bagi perbankan untuk menurunkan suku bunga kredit masih ada. Pasalnya, kebijakan penurunan suku bunga oleh Bank Indonesia (BI) belum sepenuhnya diikuti perbankan.
Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Bank Indonesia (BI) Dody Budi Waluyo mengatakan, sejak Januari 2016 hingga Agustus 2017 perbankan telah menurunkan suku bunga kredit sebanyak 115 basis poin. Padahal, BI sendiri telah menurunkan suku bunga acuan hingga 175 basis poin.
"Suku bunga kredit kalau kita menghitung dari Januari 2016 sampai Agustus 2017, suku bunga kredit kita perbankan telah turun 115 basis poin. Itu kalau kita bandingkan dengan kebijakan moneter suku bunga turun 175 basis poin. Maka, masih ada room bagi pelonggaran suku bunga kredit perbankan," kata dia Gedung BI seperti ditulis di Jakarta, Sabtu (23/9/2017).
Baca Juga
Advertisement
Menurutnya, bank memang membutuhkan waktu untuk mengikuti kebijakan suku bunga BI. Biasanya, waktu yang dibutuhkan 3 hingga 4 kuartal.
"Memang ada waktu time lag suku bunga kebijakan dengan kredit, sekitar 3-4 triwulan, itu biasanya dalam kajian
kita begitu," kata dia.
Untuk diketahui, pertumbuhan kredit di Juli 2017 masih rendah yakni 8,2 persen (yoy). Meski rendah, pertumbuhan ini lebih tinggi dibanding bulan sebelumnya 7,8 persen. Pertumbuhan kredit yang tinggi berasal dari sektor kontruksi, listrik, jasa, dan pertanian.
Dana pihak ketiga (DPK) pada Juli 2017 tercatat 9,7 persen (yoy). Angka tersebut lebih rendah dibanding bulan sebelumnya 10,3 persen.