Patroli, Jakarta - Pembunuhan perempuan muda di sebuah unit apartemen di Jakarta Utara terungkap. Tersangka berusia 27 tahun tersebut ditangkap di Kawasan Sawah Besar, Jakarta, setelah polisi memeriksa lokasi kejadian serta rekaman CCTV di apartemen.
Seperti ditayangkan Patroli Siang Indosiar, Sabtu (23/9/2017), dari penelusuran polisi, korban dibunuh pada Rabu, 13 September lalu. Pelaku juga mengambil sejumlah perhiasan, telepon genggam, dan televisi di apartemen korban. Pelaku mengaku diminta datang ke apartemen karena korban minta tolong untuk mencari orang yang bisa dipinjami uang.
Advertisement
Tapi bukannya menolong, justru pelaku ingin menguasai harta korban yang sudah dikenalnya enam tahun terakhir. Polisi juga memeriksa kediaman tersangka P-S yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online di Kawasan Mangga Besar, Jakarta.
Terbongkarnya pembunuhan wanita berusia 27 tahun ini, membuat keluarga korban mendatangi gedung Subdit Ranmor Polda Metro Jaya pada Jumat sore. Menurut keluarga, korban memiliki usaha kosmetik online dan keluarga tidak kenal dengan tersangka.
Keluarga berharap tersangka diberi hukuman berat. Sedangkan polisi menjerat tersangka dengan pasal pembunuhan dan pencurian dengan ancaman kurungan penjara selama 15 tahun.