Liputan6.com, Jakarta - Delapan tahanan kabur dari Rutan Polres Metro Jakarta Barat pada pekan lalu. Tak lama berselang, Kepala Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) Polres Metro Jakarta Barat Kompol Egman dicopot dari jabatannya.
Jabatan penanggung jawab tahanan itu digantikan oleh AKP Markus, yang sebelumnya menjabat sebagai Kaur Subbagdalops Bagops Polres Metro Jakarta Barat.
Advertisement
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono membantah perihal penyebab pencopotan Egman dari jabatannya karena adanya delapan tahanan kabur.
"Itu kan mutasi biasa. Untuk penyegaran organisasi," ujar Argo saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (23/9/2017).
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Metro Jaya bernomor ST/925/IX/2017 tertanggal 20 September 2017.
Kompol Egman kini ditempatkan di Analis Kebijakan Pertama Polres Metro Jakarta Barat.
Saksikan video pilihan berikut:
4 Orang Diperiksa
Argo menuturkan, pihaknya masih menyelidiki dugaan keterlibatan polisi pada kasus kaburnya tahanan ini. Jika terbukti, pihaknya tak segan menindak tegas oknum yang terlibat.
"Tentu ya dapat sanksi. Ada dari Propam. Sudah ada empat orang yang diperiksa," ucap dia.
Delapan tahanan melarikan diri dari Rutan Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu, 16 September lalu sekitar pukul 03.00 WIB. Mereka kabur dengan cara menggergaji teralis besi tahanan.
Adapun identitas para tahanan yang melarikan diri, yakni Abbi Isa, Yudi Rohmansyah, Thio Erwin Gunawan, Kurniawan, Ramlan, Franco Graizani Julizar, Bagas Fathiong Ramadhan, dan Yocke Arya Winta.
Saat ini, ketujuh tahanan yang kabur telah ditangkap. Sementara, satu lainnya yang masih buron, Thio Erwin Gunawan, dalam pengejaran polisi.
Advertisement