Liputan6.com, Purwokerto - Perseteruan antara ojek pangkalan dan ojek online di Banyumas terus terjadi setelah beroperasinya GoJek. Hal itu terjadi lantaran meski sudah dikeluarkannya surat edaran bupati soal pelarangan ojek online, tetapi masih didapati pengemudi ojek online yang beroperasi, terutama di Kota Purwokerto.
Bupati Banyumas, Achmad Husein bahkan sampai mewacanakan pembuatan aplikasi ojek online untuk sekitar 4.000 pengojek pangkalan, dengan nama Jek Nyong atau Mas Jek. Namun, perkembangan wacana yang digagas setelah diterbitkannya surat edaran itu pada Juli 2017 itu, nyaris tak terdengar.
Belakangan, Dinas Perhubungan, yang mestinya bertanggung jawab atas nasib apilkasi Ojek Online ala Banyumas itu pun, seolah angkat tangan.
Baca Juga
Advertisement
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas, Sugeng Hardomo mengatakan Jek-Nyong masih menjadi wacana besar Pemkab Banyumas. Namun, diakuinya, Pemkab juga memperhitungkan biaya yang dikeluarkan jika jadi meluncurkan Jek-Nyong.
"Jek Nyong, itu sedang nata-nata, tapi itu kan orang yang menawarkan. Itu orang menawarkan aplikasi. Nanti dilihat-lihat yang lebih efisien yang mana," katanya, Jumat, 22 September 2017.
Sugeng berkilah, ide Jek Nyong itu muncul saat Manajemen GoJek terkesan menutup diri dan belum kooperatif. Namun kini, manajemen GoJek nyatanya mau diajak berembuk soal zonasi ojek online dan pangkalan yang nantinya akan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Sementara ini, dari pertemuan antara paguyuban ojek pangkalan dan perwakilan ojek online, disepakati ada 14 zona yang dilarang dimasuki pengojek online.
"Jek Nyong itu ditawarkan oleh pihak ketiga, jadi di Banyumas juga ada, gitu lho. Rencananya dulu gitu, sebelum GoJek itu belum semedulur, belum kooperatif. Kalau sekarang kan sudah kooperatif. Nanti tidak umpet-umpetan, ada zonasi," dia menjelaskan.
Meski begitu, Sugeng pun tak menutup kemungkinan untuk menjadikan Jek-Nyong sebagai aplikasi transportasi dalam jaringan (daring) lokal. Syaratnya, penawaran aplikasi yang wacananya akan ditalangi Pemda itu terjangkau. Namun, diakuinya hingga kini Pemkab belum menganggarkan untuk membeli atau mengembangkan transportasi online lokal.
"Kalau mereka penawarannya, tergantung kemampuan. Kalau Pemda harus membayar, ya nggak usah lah. Tetapi kalau mereka ingin menjual aplikasi ya monggo saja. Tetapi Itu tidak dianggarkan. Belum ada pemikiran ke sana," ujarnya.
Sugeng menambahkan, selain persoalan zonasi, saat ini pun, manajemen GoJek sudah membuka peluang untuk memasukkan pengojek pangkalan menjadi jaringan mereka. Beberapa pengojek pangkalan pun telah bersedia mendaftar sebagai pengemudi ojek online.
"Ternyata seiring perkembangan kan begitu adanya. Setelah bertemu dengan Go-Jek Pusat. Mereka kooperatif zonasi dan siapa saja yang masuk ke GoJek. Waktu kan bergulir, aplikasi itu kan mahal harganya," Sugeng menandaskan.
Simak video pilihan berikut ini: