Status Gunung Agung Awas, Aktivitas Bandara Ngurah Rai Normal

Penutupan Bandara Gusti Ngurah Rai akan dilakukan jika Gunung Agung meletus dan abu vulkanik dari letusan tersebut mmengarah ke bandara.

oleh Arthur Gideon diperbarui 24 Sep 2017, 11:41 WIB
Airnav berencana mengembangkan Rapid Exit Taxiway (RET) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan bahwa layanan Bandara Bandara Gusti Ngurah Rai Bali masih berjalan normal. Kemenhub terus memantau aktivitas dari Gunung Agung yang saat ini masuk kondisi awas karena meningkatan kegempaan.

"Ya. Sekarang Bandarang Ngurah Rai masih normal," jelas Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso kepada Liputan6.com pada Minggu (24/9/2017).

Penutupan Bandara Gusti Ngurah Rai akan dilakukan jika Gunung Agung meletus dan abu vulkanik dari letusan tersebut mmengarah ke bandara sehingga menganggu penerbangan.

Kemehub akan terus melakukan koordinasi dengan AirNav Indonesia dan juga Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan Pusat Geografi Geologi terkait aktivitas Gunung Agung.

Kemenhub dan Airnav telah menyiapkan beberapa alterbatif bandara lain jika Bandara Gustu Ngurah Rai ditutup sehingga penerbangan harus dialihkan. Bandara tersebut adalah Bandara Surabaya, Bandara Lombok dan Bandara Banyuwangi.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 


Status Gunung Agung

Status Gunung Agung per 24 September 2017 pukul 06.00 WITA tetap Awas. Peningkatan kegempaan masih terjadi pasca status Gunung Agung dinaikkan dari Siaga menjadi Awas sejak 2 hari lalu.

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menyampaikan bahwa hasil pengamatan pada rekaman seismograf, 24 September 2017 pukul 00:00 hingga 06:00 WITA, terekam 109 kali Gempa Vulkanik Dangkal (VB), 178 kali Gempa Vulkanik Dalam (VA), dan 13 kali Gempa Tektonik Lokal (TL).

Secara visual, gunung yang memiliki ketinggian 3.142 meter tersebut terlihat jelas hingga berkabut pada pemantauan kemarin hingga hari ini. Asap kawah putih tipis teramati dengan tinggi 50 meter di atas puncak.

Badan Geologi, Kementerian ESDM, merekomendasikan agar masyarakat di sekitar Gunung Agung dan pendaki, pengunjung atau wisatawan agar tidak berada, tidak melakukan pendakian dan tidak melakukan aktivitas apapun di zona perkiraan bahaya.

Zona tersebut adalah di area kawah Gunung Agung di dalam radius 9 km dari kawah puncak Gunung Agung dan ditambah perluasan sektoral ke arah Utara-Timurlaut, Tenggara dan Selatan-Baratdaya sejauh 12 km.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya