Liputan6.com, Kupang - Seorang mahasiswi Universitas Muhammadiyah Kupang (UMK), Fidelia Fatima (21), mengakhiri hidupnya dengan gantung diri menggunakan seutas tali di dalam kamar kios milik Petrus Dima yang terletak di Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang. Aksi nekatnya itu diketahui pada Jumat, 22 September 2017, sekitar pukul 07.00 Wita.
Kejadian tersebut diketahui ketika ibu korban, Wilhelmina Ximenes, bersama adik laki-lakinya, Mateos da Costa, mendatangi kios untuk mengambil barang. Saat itu, Wilhelmina memanggil korban yang menginap di dalam kios, tetapi tidak ada jawaban dari korban. Hal ini membuat Wilhelmina penasaran.
Baca Juga
Advertisement
"Pintu saya dobrak dan ternyata dia sudah tewas gantung diri," ujar ibu korban, Wilhelmina, kepada Liputan6.com, Sabtu, 23 September 2017.
Ketua RT setempat bersama warga langsung memadati lokasi kejadian. Kemudian, aparat Kepolisian Sektor Oebobo mendatangi lokasi kejadian dan mengevakuasi jenazah korban ke RSB Titus Uly Kupang.
Adik korban, Celita Lopez (19), mengatakan korban selama ini memilih tinggal di kios dengan alasan untuk lebih fokus kuliah. Saat ini, korban juga sedang mengikuti tes CPNS pada Kementerian Hukum dan HAM.
"Korban tidak pernah bermasalah dengan siapa pun, karena selama ini orangnya terbuka dengan siapa saja. Bahkan, ada masalah pun dirinya langsung menceritakan kepada teman atau orang terdekatnya," ucap Celita.
Kapolsek Oebobo Polres Kupang Kota, AKP Fajar Virgantara, mengatakan sebelum gantung diri, korban sempat menelepon seorang temannya bernama Esti Dima untuk menceritakan persoalan kuliahnya.
Sekitar pukul 22.50 Wita, korban mengirimkan SMS kepada Esti Dima yang berisi ucapan terima kasih karena sudah berteman dengan korban. "Korban juga sempat mengatakan bahwa dirinya pengen mati," kata AKP Fajar.
Pihak keluarga menolak jenazah korban diautopsi. Pihak kepolisian pun menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Simak video pilihan berikut ini: