Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat tiba-tiba mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/9/2017). Djarot yang mengenakan pakaian dinas itu tiba sekitar pukul 10.30 WIB.
Djarot tak mau banyak memberikan keterangan pada awak media.
Advertisement
"Ini hanya PKS (Perjanjian Kerja sama)," kata Djarot yang langsung masuk ke lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menyatakan, kedatangan Djarot untuk menandatangani kerja sama terkait pajak dan retribusi.
"Ada penandatanganan kerja sama, terkait pajak dan retribusi," kata Priharsa.
Perolehan Pajak DKI
Dalam periode Januari hingga akhir Agustus 2017, perolehan pendapatan asli daerah (PAD) dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), sudah mencapai Rp 5,19 triliun.
Wakil Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Wahyu Hariadi merinci, perolehan tersebut didapat dari PKB kendaraan roda dua 2.152.638 unit dan roda empat 1.175.184 unit.
"Masih ada empat bulan lagi, kami optimistis target perolehan PKB tahun ini sebesar Rp 7,9 triliun dapat tercapai," kata Edi, seperti dikutip dari beritajakarta, Senin (4/9/2017).
Menurut Edi, target perolehan PKB tahun ini meningkat dibandingkan tahun lalu, yang ditetapkan Rp 7,1 triliun.
"Saya minta masyarakat yang belum menunaikan kewajiban PKB, bisa segera membayarkannya. Sebab, pajak ini nantinya akan dikembalikan lagi ke masyarakat dalam bentuk berbagai program pembangunan," tandas Edi.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat sekitar 4,67 juta kendaraan roda empat dan roda dua menunggak pajak, atau Belum Daftar Ulang (BDU).
Hal tersebut di ketahui berdasarkan berdasarkan rapat koordinasi Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta.
"Potensi pajaknya mencapai Rp1,8 triliun per 1 Agustus 2017," ujar Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, di Jakarta, Selasa, 29 Agustus 2017.
Saksikan video di bawah ini:
Advertisement