Alasan Warga Enggan Kosongkan Lahan di Lokasi Bandara Kulon Progo

Warga masih menunggu realisasi janji-janji pemerintah daerah untuk lahan relokasi.

oleh Yanuar H diperbarui 25 Sep 2017, 22:02 WIB
Areal lahan proyek pembangunan bandara baru Yogyakarta di Kulon Progo. (Liputan6.com/Yanuar H)

Liputan6.com, Yogyakarta - Akhir pekan lalu merupakan tenggat waktu pengosongan lahan di lokasi terdampak pembangunan Bandara Kulon Progo. Manajemen Angkasa Pura I sudah mengirimkan Surat Peringatan (SP) ketiga untuk pengosongan lahan ini. Namun, masih banyak warga yang enggan meninggalkan rumahnya.

Eli Marsudi, warga Kepek, Glagah, Temon, Kulon Progo mengaku mengabaikan SP3 yang sudah dikeluarkan pihak Angkasa Pura I tersebut. Mereka bersikukuh akan bertahan karena rumah pindah di lahan relokasi belum siap untuk ditempati. Dia menyebutkan penyelesaian rumah relokasi baru 70 persen.

"Surat gubernur kemarin tanggal 22 bulan ini. Tapi kan pengerjaan belum kelar jadi disesuaikan pihak bupati akan rembukan lagi ke Angkasa Pura kapan mau dipindah karena lihat semuanya belum siap pindah," ujarnya di Glagah Jumat, 22 September 2017.

Eli mengatakan, alasan warga tidak mau pindah karena fasilitas sosial dan umum di tempat relokasi juga belum siap. Menurutnya, bupati Kulonprogo sudah menyanggupi ke kepala desa untuk membangun jalan di tempat itu sehingga warga masih menunggu aksi nyata dari pemkab tersebut.

"Jalan itu belum, fasum (fasilitas umum) juga belum, sama saja jalan belum jadi, rumah jadi, nanti jeblok. Sama saja kan," ujarnya.

"Sudah dapat surat peringatan tapi kondisinya tidak memungkinkan kita pindah jadi kita tidak tanggapi itu masalahnya oarang atas. mana janjinya kalo sudah siap baru kita pindah," Eli menambahkan.

Sementara itu, David, warga Wahana Tri Tunggal (WTT), mengaku juga tidak akan pindah dari rumahnya saat ini. Sebagai warga WTT yang dahulunya menolak pembangunan bandara Kulon Progo itu, pihaknya sedang menunggu kepastian pembayaran dari rumah yang terkena pembangunan proyek. Pasalnya, hingga saat ini, ia juga belum mendapat uang ganti rugi. 

"Itu kan yang sudah dibayar, kalau kita belum. Ya dipercepat dan dipermudah proses pembayaran, kan kalau diperlambat mereka yang rugi jadi molor pembangunan," katanya.

David mengaku setidaknya ada kejelasan untuk warga WTT yang jumlahnya sekitar 30 kepala keluarga, mengenai nasib mereka. Sebab, pihaknya juga sudah mengajukan relokasi tetapi belum ada jawaban dari pemda.

"Surat juga belum dapat, kan belum dibayar. Hasil apresial kemarin juga belum keluar," David menandaskan.

 

Simak video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya