Penasehat Hukum Setya Novantao saat menjalani sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Senin (25/9). KPK menghadirkan sekitar belasan dus berisi 200 bukti dokumen dugaan keterlibatan Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Barang bukti belasan dus berisi 200 dokumen dihadirkan saat sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Senin (25/9). Bukti tersebut dibawa ke sidang gugatan praperadilan yang diajukan Setnov. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Hakim tunggal praperadilan, Cepi Iskandar memimpin sidang gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan, Senin (25/9). Dalam sidang ini Tim Biro Hukum KPK menyampaikan bukti-bukti keterlibatan Novanto di perkara e-KTP. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Tim Biro Hukum KPK menghadirkan barang bukti belasan dus berisi 200 dokumen saat sidang praperadilan yang diajukan Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/9). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Hakim tunggal praperadilan, Cepi Iskandar saat memimpin sidang gugatan praperadilan yang diajukan Ketua DPR RI Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/9). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Penasehat Hukum Setya Novantao saat menjalani sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Senin (25/9). KPK menghadirkan sekitar belasan dus berisi 200 bukti dokumen dugaan keterlibatan Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP. (Liputan6.com/Helmi Afandi)