Liputan6.com, Jakarta - Muzdalifah kembali menyandang status janda setelah Pengadilan Agama Tangerang secara resmi mencabut status pernikahannya dengan Khairil Anwar. Saat ditanya soal perasaannya setelah putusan tersebut keluar, Muzdalifah mengaku bahagia.
"Ya, sedih-sedih bahagia-lah. Alhamdulillah doa-doa saya dikabulkan," kata Muzdalifah saat ditemui di Pengadilan Agama Tangerang, Senin (25/9/2017).
Baca Juga
Advertisement
Soal status janda yang ia sandang saat ini, ibu lima orang anak itu tidak ingin memusingkannya. Pasalnya, sebelumnya memang ia sudah terbiasa menyandang status tersebut setelah bercerai dengan Nassar KDI.
"Yah, menyandang lagi aku sudah biasa seperti ini, yah. Jadi, aku harus selektif ke depannya. Lebih ke kayak, 'Ini adalah pembelajaran ke saya'," ujar Muzdalifah.
Sebelumnya, janda Nassar KDI ini pernah menikah dengan seorang pengusaha dan melahirkan empat orang anak.
Setelah sang suami meninggal, Muzdalifah menikah dengan Nassar KDI pada 2012 dan hanya bertahan selama tiga tahun. Dari pernikahannya dengan Nassar KDI, Muzdalifah dikaruniai satu orang anak.
Sementara, pernikahan ketiganya dengan Khairil Anwar dianggap tidak ada karena permohonan pembatalan pernikahan tersebut telah dikabulkan pengadilan agama.