Liputan6.com, Jakarta - Perjalanan rumah tangga Muzdalifah dengan Khairil Anwar resmi berakhir. Bukan melalui perceraian, melainkan pembatalan status pernikahan. Dengan begitu, saat ini Muzdalifah kembali berstatus sebagai seorang janda.
Kembali mengalami kegagalan dalam rumah tangganya, Muzdalifah meminta untuk tidak lagi mengungkit-ungkit kisruh rumah tangganya tersebut.
Baca Juga
Advertisement
"Itu kan masa laluku. Jangan diomongin lagi. Setiap manusia kan setiap ada kejadian itu menjadi pembelajaran buat aku, harus bagaimana ke depannya. Makanya aku harus lebih selektif harus mempelajari, enggak boleh lagi sembarangan," kata Muzdalifah di Pengadilan Agama Tangerang, Senin (25/9/2017).
Meski sempat menyesal, pada akhirnya Muzdalifah menerima risiko dari jalan yang telah ia ambil. Termasuk kesalahannya saat menerima pinangan Khairil Anwar, yang ternyata telah menipunya.
"Setiap kejadian itu kan pasti ada hikmahnya. Aku ke depannya harus seperti apa, aku harus gimana, enggak boleh sembarangan lagi, harus ditelusuri dia sudah beristri atau tidak," lanjut Muzdalifah.
Seperti diketahui, permohonan pembatalan pernikahan Muzdalifah dengan Khairil Anwar secara resmi telah dikabulkan Majelis Hakim lewat persidangan pada Senin (25/9/2017) di Pengadilan Agama Tangerang.
Permohonan pembatalan pernikahan tersebut dilakukan karena pihak Muzdalifah menilai Khairil Anwar melakukan dugaan tindak pidana dengan melakukan penipuan kepada Muzdalifah. Termasuk saat dia terbukti masih beristri ketika menikah dengan Muzdalifah.