Hakim PN Tipikor Bengkulu nonaktif Dewi Suryana (kiri) bersama Syuhadatul Islamy (kanan) serta panitera pengganti, Hendra Kurniawan usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/9). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Hakim PN Tipikor Bengkulu nonaktif Dewi Suryana (kiri) bersama Syuhadatul Islamy (kanan) serta panitera pengganti, Hendra Kurniawan meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan lanjutan, Jakarta, Senin (25/9). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Hakim PN Tipikor Bengkulu nonaktif Dewi Suryana (kiri) bersama Syuhadatul Islamy (kanan) serta panitera pengganti, Hendra Kurniawan usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/9). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Hakim PN Tipikor Bengkulu nonaktif Dewi Suryana (kiri) meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Senin (25/9). Dewi diperiksa sebagai tersangka dugaan suap putusan perkara korupsi dana kegiatan rutin APBD TA 2013-2014. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)