DPR Ketok Palu Defisit Anggaran 2,19% dari PDB dan Utang Rp 399 T

Dengan disepakati defisit 2,19 persen di tahun depan, maka postur pembiayaan pun disetujui Panja A.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 25 Sep 2017, 19:00 WIB
Utang ilustrasi

Liputan6.com, Jakarta Panitia Kerja (Panja) A Badan Anggaran (Banggar) DPR dengan pemerintah menyepakati defisit sebesar Rp 325,9 triliun atau 2,19 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018. Dengan begitu, Panja A juga menyetujui pemerintah menarik utang Rp 399,2 triliun.

"Defisit 2,19 persen dari PDB di RAPBN 2018 bisa disepakati ya, dan bisa dibahas di Rapat Kerja (Raker)," kata Ketua Banggar DPR, Azis Syamsuddin saat ketok palu kesimpulan Panja A di Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/9/2017).

Dengan disepakati defisit 2,19 persen di tahun depan, maka postur pembiayaan pun disetujui Panja A. Untuk menutup defisit fiskal tersebut, pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan menarik pembiayaan dari utang sebesar Rp 399,2 triliun di 2018.

Utang tersebut akan berasal dari penerbitan surat utang atau Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman masing-masing senilai Rp 414,7 triliun dan negatif Rp 15,5 triliun.

Adapun pembiayaan investasi negatif Rp 65,7 triliun, pembiayaan pinjaman negatif Rp 6,7 triliun, kewajiban penjaminan negatif Rp 1,1 triliun, serta pembiayaan lainnya Rp 0,2 triliun.

Defisit keseimbangan primer di RAPBN 2018 turun drastis menjadi Rp 78,4 triliun dari outlook tahun ini sebesar Rp 144,3 triliun.

"Arah pembiayaan tahun depan akan tetap mengendalikan rasio utang di bawah 30 persen, tepatnya 29 persen dari PDB, defisit primer ditekan, batas defisit fiskal aman, sehingga ini bisa mengindikasikan bahwa perekonomian atau APBN kita sehat, dan produktif, tapi tetap ekspansif," jelas Suahasil.  

Kebijakan pembiayaan investasi negatif Rp 65,7 triliun, antara lain untuk Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Rp 35,4 triliun, Penyertaan Modal Negara (PMN) ke Tapera Rp 2,5 triliun, Dana Bantuan Internasional Rp 1 triliun.

Selanjutnya ada alokasi untuk Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN) sebesar Rp 15 triliun, BLU Perumahan Rp 2,2 triliun, BLU Perikanan Rp 0,9 triliun, PMN untuk PT Kereta Api Indonesia (KAI) Rp 3,6 triliun, BLU PIP sebesar Rp 2,5 triliun, dan BLU Kehutanan Rp 0,5 triliun. 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya