Sebelum Heboh Nikahsirri.com, Klub Poligami Ini Juga Bikin Geger

Kasus nikahsirri.com tengah naik daun di Indonesia, sebelumnya di Malaysia juga sempat muncul kasus bernuansa poligami.

oleh Rizki Akbar Hasan diperbarui 26 Sep 2017, 09:36 WIB
Polisi menangkap Aris Wahyudi pengelola nikahsirri.com

Liputan6.com, Jakarta - Fenomena situs nikahsirri.com membuat geger Indonesia. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menduga, laman elektronik yang menyajikan jasa "menikah di bawah tangan" itu hanya kemasan belaka untuk menutupi aktivitas prostitusi terstruktur serta eksploitasi anak dan perempuan guna kepentingan seksual.

Aris Wahyudi, pemilik situs nikahsirri.com mengaku, ide awal mendirikan laman itu tak lain didasari keprihatinannya pada masalah kemiskinan. Sebab, menurut Aris, anak gadis yang masih perawan adalah aset penting, terutama bagi keluarga kurang mampu. Karena itulah, dia sengaja membuat situs tersebut sebagai salah satu cara memecahkan masalah kemiskinan di Indonesia.

Pada penjelasan di laman elektroniknya, nikahsirri.com turut membenarkan poligami, mendorong para pria untuk beristri lebih dari satu.

Ketika peristiwa nikahsirri.com tengah naik daun di Indonesia, di Malaysia juga sempat muncul kasus bernuansa serupa, yakni seputar pernikahan dan poligami.

Dilansir dari ABC, Jumat (2/10/2009), negeri jiran memiliki klub bernama "Ikhwan Polygamy Club", yang memfasilitasi perjodohan antara satu laki-laki dengan beberapa perempuan, alias poligami.

Dengan dalih agama, klub yang didirikan Hatijah Aam itu berpendapat bahwa mereka membantu perempuan yang terisolasi dan termarjinalisasikan, seperti janda-janda dan eks pekerja seks komersial.

Latar belakang Aam sendiri pun cukup kontroversial. Ia merupakan satu dari empat istri Ashaari Muhammad, mantan pemimpin sekte Al Arqam, yang organisasinya dilarang pemerintah Malaysia pada 1994. Dari pernikahan poligami sang pendiri, lahir 38 anak dan 200 cucu.

Terdapat ribuan orang dari Malaysia, Suriah, Indonesia, dan Australia yang antusias pada Ikhwan Polygamy Club. Kebanyakan di antara mereka merupakan simpatisan sekte Al-Arqam. Karena itu, muncul dugaan, klub tersebut merupakan cara yang dilakukan sekte tersebut agar kembali eksis.

Meski legal di Malaysia, tercatat hanya 2 persen praktik poligami dari total seluruh pernikahan yang ada di negeri jiran.

Yang tak kalah mengejutkan, Ikhwan Polygamy Club merupakan anak perusahaan yang dikelola oleh Global Ikhwan, sebuah firma multisektor yang bergerak di bidang industri makanan, pengelolaan ayam potong, farmasi, kafe, dan swalayan.

Global Ikhwan dipimpin oleh Lokman Hakim, yang ternyata merupakan eks anggota Al-Arqam. Namun, seperti dikutip dari The South China Morning Post, Hakim membantah bahwa Global Ikhwan memiliki keterkaitan dengan sekte tersebut.

 


Nikahsirri.com Menjaring Banyak Massa

Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan mengungkapkan, situs nikahsirri.com mampu menjaring 2.700 member alias "klien" sejak peluncurannya sepekan kemarin.

Selain "klien", situs tersebut juga memiliki rekanan yang disebut dengan "mitra".

"Mitra yaitu mereka mendaftarkan dirinya siap dijadikan istri siri, suami siri, penghulu ataupun saksi," ungkap Adi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (24/9/2017).

Situs tersebut mengenakan tarif sebesar Rp 100 ribu untuk biaya registrasi.

"Ini guna mendapat username dan password," tambahnya.

"Klien" yang sudah memiliki akun bisa bebas berselancar mencari para "mitra" yang disediakan situs tersebut. Nantinya, "mitra" pun dibanderol dengan nilai yang beragam.

"Ada yang bernilai 200 koin, 300 koin. Tiap koin nilainya Rp 100 ribu. Dan bila ada transaksi, pihak situs mendapat keuntungan sebesar 20 persen," beber Adi.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya