Liputan6.com, Jakarta - Hari ini, DPR akan menggelar rapat paripurna. Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto menyebut laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi salah satu agendanya.
"Meskipun belum tuntas, itu harus dilaporkan sehingga seluruh anggota dewan akan mendengarkan dari Pansus Angket KPK tersebut," Agus usai rapat pimpinan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 25 September 2017.
Advertisement
Agus menegaskan, Pansus Hak Angket KPK hanya melaporkan hasil kerja sementara. Karena itu, belum ada rekomendasi fraksi terhadap temuan pansus dalam rapat paripurna.
Sebelumnya Agus mengaku, ada dua pilihan terkait pelaporan hasil kerja Pansus Hak Angket KPK. Opsi pertama, kata dia, Pansus langsung mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi untuk melaporkan hasil kerjanya.
"Atau yang kedua, sebaiknya menunggu selesai Pansus saja. Nanti saja kalau sudah selesai (baru) laporan," ia menerangkan.
Agenda Lain
Mengingat masa kerja Pansus Hak Angket KPK hanya sampai 28 September mendatang, Agus menegaskan yang terpenting adalah Pansus melaporkan terlebih dahulu hasil kerjanya ke para anggota dewan melalui rapat paripurna.
"Pokoknya biar Pansus melapor dulu ke paripurna," tegas Agus.
Selain mendengarkan laporan Pansus Hak Angket KPK, dari undangan yang diterima Liputan6.com, rapat paripurna juga akan mendengarkan laporan dari Komisi III tentang Hasil Uji Kepatutan dan Kelayakan terhadap Calon Hakim Agung tahun 2017.
Selain itu, agenda rapat paripurna juga akan mendengarkan laporan dari Komisi I tentang Hasil Uji Kepatutan dan Kelayakan terhadap Calon Anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) Periode 2017-2022.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement