Liputan6.com, Jakarta Dinas Kesehatan DKI memberikan sanksi kepada RS Mitra Keluarga terkait kasus meninggalnya bayi Debora.
Dinkes memberi tenggang waktu satu bulan agar RS Mitra Keluarga memenuhi sanksi tersebut.
Advertisement
Dinas Kesehatan DKI memberikan sanksi kepada RS Mitra Keluarga terkait kasus meninggalnya bayi Debora.
diperbarui 26 Sep 2017, 07:30 WIBAdvertisement
Liputan6.com, Jakarta Dinas Kesehatan DKI memberikan sanksi kepada RS Mitra Keluarga terkait kasus meninggalnya bayi Debora.
Dinkes memberi tenggang waktu satu bulan agar RS Mitra Keluarga memenuhi sanksi tersebut.
Advertisement
Advertisement