Polisi Gagalkan Pengiriman Ganja Ditimbun Jeruk Busuk

Terungkapnya upaya pengiriman ganja bermula dari penghentian mobil bak terbuka di Jalan Gatot Subroto karena melanggar aturan pelat nomor.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 26 Sep 2017, 06:57 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Halaman Diretorat Resnarkoba Polda Metro Jaya berubah layaknya tempat pembuangan sampah. Puluhan keranjang jeruk busuk menutupi salah satu sudut halaman.

Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Selasa (26/9/2017), namun jeruk busuk itu ternyata hanyalah sarana untuk menutupi tumpukan paket ganja kering yang hendak dikirim ke suatu alamat.

Terungkapnya upaya pengiriman ganja bermula dari penghentian mobil bak terbuka di Jalan Gatot Subroto karena melanggar aturan pelat nomor ganjil-genap. Saat memeriksa, polisi curiga dengan muatan berupa jeruk busuk.

Benar saja, di balik jeruk busuk itu terdapat tumpukan paket ganja. Dalam pemeriksaan lanjutan di Kantor Direktorat Narkoba polisi mendapati lebih dari seratus 100 paket ganja kering.

Sementara itu, mobil berikut muatan dan sopirnya langsung diamankan. Polisi juga menyita satu mobil jenis minibus yang diduga mengawal pengiriman ganja tersebut.

Namun, pengemudi mobil itu diduga kabur dan meninggalkan minibus tersebut di pinggir jalan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya