Liputan6.com, Jakarta Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengamankan 11,4 kilogram (kg) sabu-sabu di dalam jeriken minyak yang dibawa dari Tawau, Malaysia, melalui jalur laut.
"(Kami) menangkap lima tersangka, yakni Ary, Hary, Haryanto, Ronian, dan Andi pada tanggal 24 dan 25 September," kata Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Pol Arman Depari saat dihubungi di Jakarta, seperti dilansir dari Antaranews, Selasa (26/9/2017).
Advertisement
Lima tersangka ditangkap di Tarakan, Kalimantan Utara dan dibawa menggunakan speed boat (kapal cepat).
"Sesampainya di tujuan Tarakan, barang bukti dipindahkan ke dalam mobil dan rencananya mau dibawa ke Samarinda. Di Jalan Raya Aki Balak ditangkap oleh tim BNN," kata Arman.
Ia merinci lebih dalam, penyeludupan sabu-sabu tersebut dikoordinasi oleh Andi, narapidana yang masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Tarakan, sekaligus sebagai pemodal.
"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah tiba di BNN pusat di Jakarta," kata Arman.
Simak juga video menarik berikut:
(Susylo Asmalyah/Antaranews)