KPK Lakukan Penggeledahan di Kutai Kartanegara

Tim penindakan KPK menggeledah sejumlah tempat di Kutai Kartanegara, salah satunya ruang kerja Bupati Kutai Kartanegara.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 26 Sep 2017, 15:06 WIB
Tampilan depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi yang baru di Jl Gembira, Guntur, Jakarta, Selasa (13/10/2015). Gedung tersebut dibangun di atas tanah seluas delapan hektar dengan nilai kontrak 195 miliar rupiah. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi di Kalimantan Timur. Kali ini tim penindakan KPK menyasar daerah Kutai Kartanegara.

"Sementara ini yang bisa dikonfirmasi adalah benar bahwa ada kegiatan tim penindakan di sana (Kutai Kertanegara)," ujar Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa (26/9/2017).

Berdasarkan informasi, tim penindakan KPK menggeledah sejumlah tempat di Kutai Kartanegara, salah satunya ruang kerja Bupati Kutai Kartanegara. Diduga penggeledahan berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

Priharsa belum bisa menjelaskan detail kegiatan tim penindakan KPK di lapangan.

"Saya belum dapat info lebih lanjut," tutur Priharsa.

Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasaru diketahui sempat mendatangi Gedung KPK pada Senin 16 Juli 2017. Kabarnya, kedatangan Rita untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di daerahnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya