Ketua KPK: OTT Tidak Menargetkan Parpol Tertentu

KPK meminta agar tidak ada pihak-pihak yang memiliki persepsi bahwa OTT KPK seperti tebang pilih.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 26 Sep 2017, 15:41 WIB
Ketua dan Wakil Ketua KPK, Agus Rahardjo dan Laode M Syarif mendengarkan pertanyaan Komisi III dalam rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9). Rapat itu membahas evaluasi kinerja KPK. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menanggapi pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman, terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dianggap tebang pilih. Menurut dia, kesuksesan dari OTT adalah laporan dari masyarakat.

"Sebetulnya keberhasilan dari OTT itu adalah laporan dari masyarakat. Yang juga perlu diketahui, biasanya yang laporan adalah orang yang ada di sekitar yang akan di-OTT itu," ujar Agus dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III DPR dengan KPK di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Selasa (26/9/2017).

Dia menegaskan, saat melakukan OTT, Tim Satgas KPK tidak menargetkan pada suatu daerah bahkan partai politik (parpol).

"Pengalaman kami di KPK, tidak ada target provinsi atau kabupaten tertentu. Bahkan kami tidak pernah berpikir partai (parpol) tertentu," tegas dia.

Dia juga meminta agar tidak ada pihak-pihak yang memiliki persepsi bahwa OTT KPK seperti tebang pilih.

"Isu soal OTT kok seperti tebang pilih. Mohon maaf, saya di luar dulu juga pernah punya persepsi seperti itu. Saya tidak menemukan adanya kebijakan apapun terkait tebang pilih itu," pungkas Agus.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


OTT KPK

KPK tengah gencar melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah daerah. Terbaru, OTT dilakukan di Cilegon, Banten.

Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi telah ditetapkan tersangka terkait OTT tersebut. Dia menjadi tersangka kasus dugaan suap perizinan pada Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Kota Cilegon tahun 2017.

Pada pertengahan September 2017, tepatnya 16 September, KPK menangkap Wali Kota Batu Eddy Rumpoko.

KPK menetapkannya sebagai tersangka karena diduga terlibat tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji, terkait proyek pengadaan mebel di Pemerintah Kota Batu tahun anggaran 2017.

Tim Satgas pada Rabu, 13 September 2017 juga melakukan OTT dan akhirnya menetapkan Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen sebagai tersangka kasus dugaan suap, terkait pekerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.

 

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya