Hati-Hati Beri Donasi pada Pengungsi Gunung Agung

Pungutan donasi bagi pengungsi Gunung Agung yang dilakukan tanpa pertanggungjawaban bisa dikategorikan pungutan liar.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Sep 2017, 16:30 WIB
Suasana di lokasi pengungsian di GOR Suweca, Klungkung, Bali, Selasa (26/9). Ribuan pengungsi terus berdatangan menyusul peningkatan frekuensi gempa yang mulai dirasakan warga di kawasan Gunung Agung. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Denpasar - Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyoroti maraknya aksi penggalangan dana bagi pengungsi Gunung Agung yang dilakukan di jalan-jalan. Menurutnya sulit untuk memantau pendistribusian dan pertanggungjawabannya.

Pastika saat menggelar rapat penanganan pengungsi, di Denpasar, mengatakan pada prinsipnya, mengapresiasi semangat masyarakat Bali yang ingin membantu saudara mereka yang tengah berada di pengungsian.

Namun, mantan Kapolda Bali itu berpandangan akan lebih baik bila pengumpulan bantuan tidak dilakukan di jalan-jalan. Masyarakat diimbau menyalurkan bantuan tersebut langsung ke posko pengungsian yang tersebar di beberapa titik.

"Kalau ada komunitas yang ingin menyalurkan bantuan, langsung saja ke posko biar tercatat dan jelas pertanggungjawabannya," ucap Pastika, Senin, 25 September 2017, dilansir Antara.

Menurut dia, pungutan yang dilakukan tanpa pertanggungjawaban yang jelas secara hukum bisa dikategorikan pungutan liar. Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali I Dewa Gede Mahendra Putra menambahkan, bantuan dapat disalurkan ke Posko Utama Satgas Siaga Darurat Gunung Agung yang berlokasi di Dermaga Cruise Tanah Ampo, Kabupatan Karangasem.

"Di sana, bantuan dari masyarakat akan dicatat dan didistribusikan ke posko pengungsian yang tersebar di sejumlah titik," ujarnya.

Bagi masyarakat yang ingin menyalurkan bantuan ke Posko Utama, dipersilakan menghubungi Subandi sebagai Koordinator Posko pada nomor 08123920931 / 08776281935.

"Dengan pola satu pintu, bantuan yang dikirim bisa dicatat dan jelas disalurkan ke mana," kata Dewa Mahendra.

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya