Daftar Negara yang Pernah Blokir WhatsApp

Berikut ini adalah beberapa negara yang pernah memblokir layanan WhatsApp.

oleh Agustinus Mario Damar diperbarui 26 Sep 2017, 17:45 WIB
Ilustrasi WhatsApp

Liputan6.com, Jakarta - Kehadiran aplikasi WhatsApp harus diakui kian memudahkan pengguna smartphone berkomunikasi. Namun di balik fungsinya tersebut, aplikasi ini ternyata dipandang berbahaya oleh sejumlah pemerintah negara.

Menurut laporan Freedom House awal tahun ini, WhatsApp menjadi aplikasi chatting yang paling banyak diblokir. Berdasarkan catatan, aplikasi itu setidaknya sudah diblokir di 12 negara.

Akan tetapi, pemblokiran tersebut memang tak sepenuhnya dilakukan pada seluruh layanan. Beberapa negara dilaporkan hanya menutup sementara atau sekadar memblokir layanan tertentu dari aplikasi milik Facebook tersebut.

Dihimpun dari beberapa sumber, Selasa (26/9/2017), beberapa negara yang diketahui pernah dan masih melakukan pemblokiran terhadap aplikasi ini adalah Brasil, Tiongkok, Bangladesh, Iran, Arab Saudi, Turki, dan Pakistan.

Adapun alasan pemblokiran tersebut berbeda di tiap-tiap negara. Untuk Brasil, pemblokiran dilakukan karena pihak WhatsApp dianggap gagal menyediakan informasi yang berkaitan dengan percakapan terduga pengedar narkoba.

Akibatnya, pengguna aplikasi itu sempat tak dapat menikmati layanan selama 12 jam. Sementara di beberapa negara, seperti Tiongkok dan Iran, fitur keamanan enkrispsi menjadi alasan kuat aplikasi itu tak dapat diakses.

Seperti diketahui, WhatsApp menerapkan sistem enkripsi end-to-end sehingga pihak lain tak dapat menguping. Atas dasar ini, masing-masing pemerintah negara memilih untuk memblokir aplikasi tersebut karena berpotensi mengganggu keamanan nasional.

Bahkan laporan terbaru menyebut otoritas Tiongkok telah memblokir penuh layanan ini. Setelah sebelumnya tak dapat berkirim foto dan video, kini WhatsApp di Negeri Tirai Bambu itu tak dapat berkirim pesan teks. 

Sementara untuk Arab Saudi, pemblokiran yang sempat dilakukan hanya terbatas pada layanan telepon. Akan tetapi, kini layanan tersebut sudah dapat diakses dan diharapkan dapat mendongkrak sumber pendapatan dari bidang digital.

(Dam/Ysl)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya