Liputan6.com, Jimbaran: Bank Indonesia menegaskan bahwa tugas menjaga stabilitas keuangan merupakan tugas bank sentral karena berkaitan dengan tugas stabilitas sektor moneter. "Kepentingan menjaga financial stability, di mana-mana di dunia ini dimiliki oleh bank sentral. Itu diberikan mandatnya untuk dikendalikan oleh bank sentral," kata Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah di Jimbaran, Bali, Sabtu (11/12).
Halim menjelaskan, mandat menjaga stabilitas keuangan berlandaskan bahwa tugas mengawasi dan menjamin kestabilan sektor keuangan berdekatan dengan tugas menjaga kestabilan moneter. "Kedua, kalau terjadi gangguan di sektor keuangan, pasti punya dampak langsung terhadap sektor moneter. Dampak langsung itu dampaknya bukan hanya hari atau bulan, tapi detik per detik," katanya.
Sehingga bank sentral yang memang tugasnya memantau sektor moneter secara detik per detik seharusnya lebih optimal berkerja. "Itu kenapa mantan gubernur bank Thailand dan deputi gubernur bank sentral Filipina menyarankan bahwa tugas menjaga stabilitas sektor keuangan itu ada di dalam bank sentral. Karena itu merupakan tugas yang memang secara tradisional berada di dalam lingkup bank sentral," ujar Halim.
Pernyataan Halim disampaikan terkait rencana pendirian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada akhir tahun ini yang bertugas mengawasi semua lembaga keuangan yang ada di Indonesia. "Yang jelas BI pada permulaan pembahasan konsep OJK sudah menyampaikan hal-hal yang tadi kami sampaikan. Sudah kami sampaikan. Tapi kan BI hanya berikan pandangan. Keputusan tentu keputusan Pemerintah bersama DPR," katanya.
Halim mengatakan, tugas untuk menjaga stabilitas keuangan merupakan jawaban dari perkembangan ekonomi dunia terutama setelah terjadinya krisis keuangan 2007-2008. "Idealnya seperti itu. Di dunia sudah tahu, setelah krisis keuangan global kemarin jelas sekali bahwa seorang pengawas bank itu juga harus tahu mengenai moneter dan makro. Tidak bisa memisahkan pengawas secara total dari yang namanya aspek makro," ungkapnya [baca: Pemerintah Mengkaji Pembentukan Otoritas Jasa Keuangan]
Menurut Halim, pengawas bank tidak bisa lagi hanya memiliki keahlian sebagai seorang yang menjamin tidak ada pelanggaran ketentuan-ketentuan sebagai layaknya seorang auditor. Tetapi juga harus juga memiliki kemampuan sebagai analis makro.
Harapan untuk tetap mengawasi perbankan sebagai bagian menjaga stabilitas keuangan, menurut Halim, bukan keinginan BI semata. Tapi untuk kepentingn bangsa dan negara karena hal itu yang paling baik.(Ant/ULF)
Halim menjelaskan, mandat menjaga stabilitas keuangan berlandaskan bahwa tugas mengawasi dan menjamin kestabilan sektor keuangan berdekatan dengan tugas menjaga kestabilan moneter. "Kedua, kalau terjadi gangguan di sektor keuangan, pasti punya dampak langsung terhadap sektor moneter. Dampak langsung itu dampaknya bukan hanya hari atau bulan, tapi detik per detik," katanya.
Sehingga bank sentral yang memang tugasnya memantau sektor moneter secara detik per detik seharusnya lebih optimal berkerja. "Itu kenapa mantan gubernur bank Thailand dan deputi gubernur bank sentral Filipina menyarankan bahwa tugas menjaga stabilitas sektor keuangan itu ada di dalam bank sentral. Karena itu merupakan tugas yang memang secara tradisional berada di dalam lingkup bank sentral," ujar Halim.
Pernyataan Halim disampaikan terkait rencana pendirian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada akhir tahun ini yang bertugas mengawasi semua lembaga keuangan yang ada di Indonesia. "Yang jelas BI pada permulaan pembahasan konsep OJK sudah menyampaikan hal-hal yang tadi kami sampaikan. Sudah kami sampaikan. Tapi kan BI hanya berikan pandangan. Keputusan tentu keputusan Pemerintah bersama DPR," katanya.
Halim mengatakan, tugas untuk menjaga stabilitas keuangan merupakan jawaban dari perkembangan ekonomi dunia terutama setelah terjadinya krisis keuangan 2007-2008. "Idealnya seperti itu. Di dunia sudah tahu, setelah krisis keuangan global kemarin jelas sekali bahwa seorang pengawas bank itu juga harus tahu mengenai moneter dan makro. Tidak bisa memisahkan pengawas secara total dari yang namanya aspek makro," ungkapnya [baca: Pemerintah Mengkaji Pembentukan Otoritas Jasa Keuangan]
Menurut Halim, pengawas bank tidak bisa lagi hanya memiliki keahlian sebagai seorang yang menjamin tidak ada pelanggaran ketentuan-ketentuan sebagai layaknya seorang auditor. Tetapi juga harus juga memiliki kemampuan sebagai analis makro.
Harapan untuk tetap mengawasi perbankan sebagai bagian menjaga stabilitas keuangan, menurut Halim, bukan keinginan BI semata. Tapi untuk kepentingn bangsa dan negara karena hal itu yang paling baik.(Ant/ULF)