Polemik Pernyataan Panglima TNI soal Senjata, Ini Respons JK

Jusuf Kalla menegaskan, apa yang disampaikan Wiranto sebenarnya sudah meluruskan apa yang terjadi sehingga tak perlu lagi ada perdebatan.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 26 Sep 2017, 20:45 WIB
Wakil Presiden, Jusuf Kalla memberikan sambutan jelang peluncuran Jaringan Wartawan Anti Hoax di Jakarta, Jumat (28/4). Selain meresmikan Jawarah, Wapres JK juga menyaksikan pemberian penghargaan HPN 2017. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyerahkan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi, perihal sikap Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.

Hal ini terkait sikap Gatot yang menjadi sorotan publik beberapa pekan terakhir. Mulai dari pemutaran film Gerakan 30 September sampai pada penyebutan adanya pengadaan 5.000 pucuk senjata.

"Itu Presiden yang berhak menilai," ucap Jusuf Kalla di kantornya, Jakarta, Selasa (26/9/2017).

Pria yang kerap disapa JK ini pun enggan mengomentari adanya komunikasi yang berbeda, baik dengan Panglima TNI maupun dengan BIN ataupun kepolisian. Menurutnya, apa yang dijelaskan Menko Polhukam Wiranto soal pengadaan senjata, sudah menjawab semuanya.

"Kalau itu, saya mengikuti saja penjelasan daripada Pak Wiranto Menko Polhukam. Saya kira sangat jelas itu," ungkap JK.

Dia menegaskan, apa yang disampaikan Wiranto, sebenarnya sudah meluruskan apa yang terjadi. Oleh karena itu, tak perlu lagi ada perdebatan.

"Pak Gatot bilang (setelah) itu, baru Pak Wiranto. Pak Wiranto yang meluruskan," kata Jusuf Kalla.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 


Penjelasan Wiranto

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto meminta agar permasalahan pembelian senjata yang diungkap oleh Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo tidak diperpanjang. Ia menegaskan, ini hanya permasalahan kurang komunikasi dari TNI dan Polri.

Dia menjelaskan, Gatot merasa bahwa perlu perizinan dari Mabes TNI karena standar TNI, tetapi ternyata senjata yang dipesan nonstandar TNI. Oleh karena itu, kata Wiranto, izin cukup dari Mabes Polri.

"Maka hanya komunikasi yang perlu disambungkan, dan setelah disambungkan tidak ada masalah, selesai," kata dia.

Menurutnya, senjata yang dipesan oleh Badan Intelijen Negara (BIN) ini sebanyak 500 pucuk untuk kepentingan sekolah intelijen.

"500 pucuk untuk kepentingan sekolah intelijen. Senjata jenis modifikasi dari standar TNI, jadi bukan standar TNI dan pembuatannya dari Pindad," ujar Wiranto.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya