Liputan6.com, Jakarta - Datasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) Polri menangkap enam Warga Negara Indonesia (WNI), yang diduga berafiliasi dengan kelompok teror ISIS. Mereka diamankan setelah dideportasi pemerintah Turki.
Keenam WNI tersebut adalah Iskandar Hidayat Essaray (27), Andi M Fadhly Nasrullah (20), Taqiyuddin Ahmad Siswanti (19), Sayful Qital (20), Jaka Ramadhan (20), dan Muhammad Dziya Ulhaq (19).
Advertisement
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, keenam WNI itu tiba di Tanah Air melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis 21 September lalu.
"Mereka kemudian diamankan dan dibawa ke Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, dengan dikawal Tim Densus 88 Antiteror," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 26 September 2017.
Setyo menjelaskan, keenam terduga jaringan ISIS ini juga sudah diperiksa penyidik Densus 88 Antiteror. Usai diperiksa, mereka akan dibawa ke Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC), Kementerian Sosial.
"Untuk keenamnya masih di Kelapa Dua saat ini, dan besok rencana akan dibawa ke RPTC Kemensos," Setyo menandaskan.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Teroris Pengincar Jokowi
Penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyebutkan terduga teroris IM yang mengincar Presiden Joko Widodo atau Jokowi, ternyata berbaiat ke salah satu kelompok ISIS.
IM yang ditangkap di Cirebon, Jawa Barat, itu juga masuk jaringan Jemaah Ansharut Daulah (JAD).
"Dari hasil pemeriksaan, dia berada dalam JAD, berbaiat pada ISIS pimpinan Al Baghdadi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rikwanto di Jakarta, Rabu 20 September 2017.
Polri masih mendalami sejumlah pihak yang pernah menemui terduga teroris IM dalam setahun terakhir. Termasuk kemungkinan dia bertemu dengan tokoh JAD.
Advertisement