Liputan6.com, Jakarta - Meski Aris Wahyudi atau Arwah pemilik situs nikahsirri.com telah ditetapkan sebagai tersangka, hingga kini situs yang meresahkan masyakarakat tersebut ternyata masih aktif.
Bahkan Tim Cyber Polda Metro Jaya mengungkapkan ada lebih dari 5.000 pendaftar di situs nikahsirri.com. Alamat email yang digunakan juga variatif bahkan ada yang berasal dari luar negeri.
Advertisement
Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Rabu (27/9/2017), dalam pengakuan tersangka, Aris Wahyudi baru menerima Rp 5 juta dari bisnis nikah siri dan lelang perawan ini. Namun polisi menduga jumlahnya lebih besar jika dikalikan dengan jumlah pendaftar situs.
Rani istri pemilik situs nikahsirri dotcom sempat meminta maaf atas perbuatan yang dilakukan suaminya. Rani bahkan mengatakan suaminya mengalami gangguan jiwa sejak kalah dalam Pilkada.
Polisi akan membuktikan kondisi kejiwaan tersangka dengan mendatangkan dokter kejiwaan. Adapun penyidik belum mau menyamakan praktek nikah siri ini dengan prostitusi online yang sempat marak di Indonesia.