Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan hingga September pihaknya telah menyediakan 25,9 juta lembar blangko cadangan untuk menuntaskan E-KTP dan memenuhi kebutuhan 2018.
"Dari 25,9 juta blangko tersebut, 7 juta lembar sudah didistribusikan ke seluruh Indonesia. Sebanyak 7,4 juta telah ditandatangan kontrak, dan 11,5 juta lembar sedang diupayakan melalui E-Katalog sektoral," kata Tjahjo Kumolo di Padang, Sumbar, seperti dikutip dari Antara, Rabu (27/9/2017).
Advertisement
Sementara hingga saat ini tercatat sudah 175.949.127 warga Indonesia yang sudah merekam data kependudukan dari total 261.142.385 jiwa per semester satu 2017.
Kemudian tercatat sebanyak 189.630.855 penduduk yang wajib memiliki E-KTP, termasuk 4.381.144 jiwa yang berada di luar negeri.
Ia mengakui proses E-KTP sempat tersendat karena ada 98 pejabat di Kemendagri yang dalam satu tahun terakhir menjalani pemeriksaan intensif oleh KPK terkait pengusutan kasus korupsi E-KTP, sehingga secara psikis mempengaruhi kinerja.
Ia menargetkan pada tahun ini semua E-KTP sudah selesai dan para bupati dan wali kota akan diberikan data penduduk yang sudah direkam per desa atau kelurahan dalam bentuk flashdisk.
Jadi, kepala daerah tinggal lihat penduduk desa ini. Jumlahnya sekian, pria dan wanita jumlahnya sekian, sekolahnya sampai SMA sekian, ada data golongan darah hingga pekerjaan, kata dia.
Ia meminta bagi kota kecil, pemerintah daerah langsung datang ke rumah masyarakat untuk mencocokkan data E-KTP.
NIK Ganda
Tjahjo juga mengungkapkan sekarang ini masih terdapat 800 ribu penduduk yang memiliki nomor induk kependudukan (NIK) ganda. Hal itu pun menjadi kendala tersendiri dalam penuntasan pembuatan KTP elektronik.
"Saat ini ada tujuh juta lebih masyarakat butuh E-KTP yang sudah ada surat keterangannya dan sudah 94 persen diproses. Namun, masih ada 800 ribu penduduk NIK ganda yang 60 persennya sekolah di luar negeri," katanya.
Menurut dia, temuan NIK ganda tersebut contohnya ada satu nama yang punya tiga E-KTP . "Sampai saat ini kami masih belum dapat menemukan nama ibu kandung yang asli. Misal ada nama yang sama, alamat sama, tapi nama ibu kandung kan tidak bisa diubah," ujar Tjahjo.
Saksikan video di bawah ini:
Advertisement