Deddy Corbuzier - Eka Gustiwana Garap Lagu untuk Ojek Online

Lagu tentang ojek online merupakan buah proyek Eka Gustiwana dan Deddy Corbuzier.

oleh Hernowo Anggie diperbarui 27 Sep 2017, 10:50 WIB
Deddy Corbuzier (Liputan6.com/Rizky Aditya Saputra)

Liputan6.com, Jakarta - Sejak kemarin, Facebook dan YouTube diramaikan oleh sebuah lagu berjudul "Jangan Di Cancel" yang dibawakan oleh para Ojek Online. Lagunya sendiri merupakan buah proyek Eka Gustiwana dan Deddy Corbuzier.

Mungkin kita jangan pernah meremehkan pekerjaan seseorang, karena apa yang dilakukannya kadang hanya sebagai sarana menuju karier berikutnya untuk meraih kesuksesan. Setidaknya hal itu berlaku pada beberapa anak muda yang mengais rezeki dari ojek online yang kini marak di seluruh Indonesia.

Eka Gustiwana membuktikan terkadang untuk berkreasi tak butuh alat-alat mahal.

Ternyata setelah mondar-mandir mengantar penumpang, para ojeker milenial ini bisa saling mengenal dan kemudian beraktualitasi tentang hobinya dalam bermusik dan membentuk sebuah grup band. Para pengojek online yang bersepakat bermain band itu adalah Rezah, Topik, Nickky, dan Diyan.

Setelah merasa menemukan chemistry serta satu misi dan visi dalam bermusik, mereka kemudian menciptakan lagu tentang harapan sebagai tukang ojek online yang berjudul "Jangan di Cancel." Nama Deddy Corbuzier dan Eka Gustiwana muncul dalam proyek ini.

Deddy Corbuzier [Fachrur Rozie/Liputan6.com]

Para tukang ojek ini juga ternyata serius dalam bermusik. Terbukti bahwa empat anak muda tangguh itu tidak sekedar iseng bermusik, tetapi juga membuat videoklip yang hasil karyanya diharapkan bisa diterima seperti band papan atas.

Videoklipnya pun sudah dirilis di dunia maya. Selain view yang sudah mencapai 1 juta di Facebook dalam 1 hari, pertanyaan warganet adalah: Apa hubungan Deddy Corbuzier dan Eka Gustiwana dalam proyek yang katanya dibuat untuk mengangkat derajat tukang ojek itu? Diharapkan, dalam waktu dekat ini Deddy Corbuzier dan Eka menggelar pernyataan terbuka.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya