Liputan6.com, Jakarta Muzdalifah dilaporkan pria yang pernah mengikat janji pernikahan dengannya, Khairil Anwar, ke Polda Metro Jaya. Mantan istri Nassar KDI itu dituding melakukan fitnah dan pencemaran nama baik.
Muzdalifah dianggap menebarkan fitnah lantaran menyebut utang Khairil Anwar berjumlah Rp 10 miliar.
Baca Juga
Advertisement
Ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2017) ibu empat anak itu menyangkalnya. Muzdalifah merasa tak pernah menyebutkan jumlah utang Khairil Anwar kepada media.
"Kira-kira Muzda pernah ngomong pencemaran nama baik enggak di media? Coba lihat lagi dan disimak lagi, karena Muzdalifah tidak pernah mau ikut campur urusan orang," ujar Muzdalifah.
Sebaliknya, meski tahu jumlah total utang yang dimiliki Khairil Anwar, namun Muzdalifah enggan membeberkan ke publik. Bukan karena takut, Muzdalifah hanya tak mau ikut campur masalah pribadi seseorang.
"Jumlahnya aku enggak mau buka. Aku sudah bilang, gimana aku mau dilaporkan pencemaran nama baik? Padahal aku yang tahu (jumlah) ya aku tahu pribadi aja, enggak mau membukanya," tuturnya.
Muzdalifah kembali menegaskan bahwa dirinya bukanlah orang yang menyebar kabar soal utang Khairil Anwar sebesar Rp 10 miliar di media.
"Aku enggak tahu. Kalau disebut cemarkan nama baik, di televisi maupun di media mana aku enggak pernah membukanya. Intinya sih ke situ, aku doakan juga supaya cepat selesai," kata Muzdalifah. (Ras)