Liputan6.com, Jakarta - Penyanyi Syahrini mendatangi Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat. Bersama manajernya, Syahrini sampai di Bareskrim Sekitar pukul 11.50 WIB.
Kedatangannya guna memenuhi pemanggilan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum sebagai saksi kasus dugaan penipuan dan penggelapan penyelenggaraan ibadah umrah PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel.
Advertisement
Dengan mengenakan atasan putih dan celana jeans, dia langsung memasuki Gedung Mina Bahari II.
Saat ditanyakan perihal kedatangan, penyanyi dengan nama lengkap Fatimah Syahrini Jaelani enggan menjawab.
"Nanti ya, periksa dulu, sudah telat ini," ucap Syahrini, Rabu (27/9/2017).
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan First Travel.
Saksikan video dibawah ini:
Sita Aset
Ketiga tersangka adalah pemilik biro perjalanan umrah tersebut, yakni Andhika Surachman selaku direktur utama, Anniesa Desvitasari Hasibuan selaku direktur, dan Siti Nuraidah Hasibuan atau Kiki yang menjabat komisaris dan manajer keuangan First Travel.
Tak hanya itu, penyidik juga sudah menyita sejumlah aset milik ketiga tersangka kasus First Travel. Di antaranya rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Selain itu ada juga butik mewah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, serta beberapa mobil mewah dan sejumlah aset lainnya.
Advertisement