Liputan6.com, Jakarta - Sidang lanjutan praperadilan Ketua DPR Setya Novanto kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agenda sidang hari ini adalah menghadirkan saksi dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sidang hari ini, Rabu (27/9/2017) dihadiri Ketua KPK Agus Rahardjo. Dia duduk di barisan paling belakang di bagian tengah. Dia sesekali memerhatikan jalannya persidangan, sambil membaca majalah mingguan.
Advertisement
Dia terlihat serius membaca berita soal Wali Kota Batu Eddy Rumpoko yang menjadi tersangka pascaterjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
Agus menolak memberikan keterangan alasan kehadirannya dalam sidang praperadilan Setya Novanto dan tetap duduk sembari memainkan ponselnya, meskipun sidang tengah diskorsing untuk Istirahat Salat dan Makan.
"Nanti ya, nanti ya," singkat Agus.
Dalam sidang praperadilan, KPK menghadirkan ahli informasi dan teknologi dari Universitas Indonesia (UI) Bob Hadiyan untuk sesi pertama, dari total empat saksi yang akan hadir.
Kabiro Hukum KPK Setiyadi mengatakan, dengan kehadiran ahli IT dari UI akan menjelaskan bagaimana sistem E-KTP dibuat. Sehingga bisa terlihat bagaimana prosesnya.
Sebelum memulai sidang, pihak KPK menyerahkan bukti tambahan. Bukti itu hasil pemeriksaan saksi-saksi untuk Setya Novanto. "Bukti yang kami berikan adalah hasil dari sistem dan konsep bisnis E-KTP," ucap Setiyadi.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Ditemani Pimpinan KPK
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang, turut hadir dalam sidang lanjutan praperadilan Ketua DPR Setya Novanto, Selasa 26 September 2017.
Saut punya alasan ikut datang mewakili Pimpinan KPK dalam sidang ini. Kedatangannya tersebut untuk menyemangati tim kuasa hukum komisi antirasuah yang diketuai Kabiro Hukum KPK Setiadi.
"Ya biar rohnya pimpinan ada di rohnya teman-teman yang lagi berjuang di sini," ucap Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya Nomor 133, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Advertisement